Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cerita Video Call Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500

    January 19, 2026

    Korban Pesawat ATR Jatuh Kembali Ditemukan: Jenis Kelamin Perempuan

    January 19, 2026

    Prediksi Olympiacos vs Bayer Leverkusen, 21 Januari 2026 Champions League

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Mentan Amran (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak tegas dua produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan dilakukan menyusul temuan adanya kenaikan harga minyak goreng di atas ketetapan pemerintah.

    “Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Amran mengungkapkan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai HET justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, kondisi pasokan nasional dinilai sangat mencukupi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.

    “Harusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” ucapnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Mentan Amran mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari sisi hilir hingga hulu. Penelusuran difokuskan pada produsen dan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.

    “Yang kami kejar bukan pedagang kecil. Kami fokus ke produsennya dan siapa pun yang memanfaatkan situasi ini,” tegas Mentan Amran.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Daviena Skincare Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya : Okezone Women

    January 19, 2026

    PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026, Kejar Target Lifting Migas : Okezone Economy

    January 19, 2026

    PGN Siap Regasifikasi 30 Kargo LNG di FSRU Lampung pada 2026 : Okezone Economy

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cerita Video Call Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500

    Berita Nasional January 19, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Keluarga Florencia Lolita Wibisono atau Olen (32), pramugari Pesawat ATR 42-500 yang…

    Korban Pesawat ATR Jatuh Kembali Ditemukan: Jenis Kelamin Perempuan

    January 19, 2026

    Prediksi Olympiacos vs Bayer Leverkusen, 21 Januari 2026 Champions League

    January 19, 2026

    Daviena Skincare Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya : Okezone Women

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cerita Video Call Terakhir Pramugari Pesawat ATR 42-500

    January 19, 2026

    Korban Pesawat ATR Jatuh Kembali Ditemukan: Jenis Kelamin Perempuan

    January 19, 2026

    Prediksi Olympiacos vs Bayer Leverkusen, 21 Januari 2026 Champions League

    January 19, 2026

    Daviena Skincare Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya : Okezone Women

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.