Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Menegangkan, Ibu Lahirkan Bayi Kembar di Ambulans Saat Langkat Banjir

    December 22, 2025

    Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026, Ini Alasannya : Okezone Economy

    DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026, Ini Alasannya : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    DJP soal Coretax (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan imbauan kepada seluruh Wajib Pajak (WP) untuk segera melakukan aktivasi akun pada sistem perpajakan terbaru, Coretax.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, hal ini menjadi syarat mutlak agar masyarakat bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang akan mulai dibuka pada awal tahun depan.

    “Ya memang aktivasi akun wajib pajak ini merupakan hal yang harus dilakukan sebelum wajib pajak melaporkan SPT-nya yang dibuka mulai awal tahun 1 Januari 2026,” tegas Rosmauli di sela-sela kegiatan kolaborasi aktivasi akun antara MNC Group dan DJP yang berlangsung di MNC Studios, Jakarta, Senin (22/12/2025).

    Rosmauli menjelaskan bahwa sistem Coretax yang akan diimplementasikan secara penuh tahun depan menuntut kesiapan data digital dari setiap Wajib Pajak.

    Jika akun belum diaktivasi, sistem secara otomatis tidak akan bisa memproses pelaporan SPT pengguna.

    “Karena tanpa mengaktivasi akun wajib pajaknya, sudah pasti tidak bisa melaporkan SPT-nya melalui Coretax,” tambahnya.

    Mengenai keluhan teknis yang sempat muncul, Rosmauli mengakui bahwa jaringan sempat menjadi kendala utama dalam beberapa waktu terakhir.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Karyawan MNC Group Diminta Mandiri Isi SPT 2025 Lewat Coretax Usai Penyuluhan DJP : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Jenderal Rusia Tewas dalam Ledakan Bom Mobil di Moskow : Okezone News

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    Program Presiden December 22, 2025

    Mentan Amran (Foto: Okezone) JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman…

    Menegangkan, Ibu Lahirkan Bayi Kembar di Ambulans Saat Langkat Banjir

    December 22, 2025

    Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

    December 22, 2025

    Matteo Moretto: Milan Buka Negosiasi Untuk Datangkan Andrej Kostic

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Menegangkan, Ibu Lahirkan Bayi Kembar di Ambulans Saat Langkat Banjir

    December 22, 2025

    Pusat Perayaan Malam Tahun Baru di Bundaran HI

    December 22, 2025

    Matteo Moretto: Milan Buka Negosiasi Untuk Datangkan Andrej Kostic

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.