
Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pengadaan seragam perlindungan masyarakat (Linmas) Pemilu 2024.
Ilham diduga melakukan tindak pidana tersebut saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar (Polman) 2024 lalu.
“JPU Kejati Sulbar melimpahkan ke sini (Polman), karena kejadiannya perkaranya ada di sini,” kata Kepala Kejari Polman, Nurcholis kepada wartawan, Senin (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurcholish menerangkan Ilham diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan seragam Linmas Pemilu dan Pilkada sebanyak 2.724 lembar.
“Setiap lembar seragam, dihargai senilai Rp618.000 per item seragam dengan kerugian korban sebanyak Rp1,6 miliar,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Ilham dijerat Pasal 372 dan 378 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
“Tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan,” katanya.
Terpisah, Gubernur Sulbar Suhardi Duka langsung menunjuk pelaksana harian untuk menggantikan Ilham yang tengah terjerat kasus.
“Kita akan menunjuk PLT atau PLH,” kata Suhardi Duka dalam rilisnya.
Suhardi menerangkan pelepasan jabatan seiring status hukum sebagai tersangka kini melekat kepada yang bersangkutan. Namun terkait keputusan akhir tetap akan menyesuaikan perkembangan proses hukumnya.
“Nanti kalau memangnya sudah terdakwa kita lepaskan dia punya jabatan,” katanya.
(mir/isn)
[Gambas:Video CNN]

