Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Malut United FC Lanjutkan Tren Positif, Raih Poin Penuh di Parepare

    December 22, 2025

    Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

    December 22, 2025

    Tanpa Pesta Kembang Api, Pemprov DKI Gelar Doa Lintas Agama saat Malam Tahun Baru : Okezone News

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kejagung Beber Pelarian Kasi Datun Kejari HSU dari OTT KPK

    Kejagung Beber Pelarian Kasi Datun Kejari HSU dari OTT KPK

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi penangkapan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Tri Taruna Fariadi yang kabur dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Taruna berhasil ditangkap petugas pada Minggu (21/12) kemarin di Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah melarikan diri selama tiga hari sejak Kamis (18/12).

    “Kalau enggak salah, kemarin (ditangkap). Kemarin langsung dibawa, iya [ditangkap] hari Minggu,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (22/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pada malam ini KPK telah menahan Taruna selaku tersangka kasus dugaan pemerasan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah Tri Taruna menjalani pemeriksaan secara intensif sejak Senin siang.

    Tri Taruna yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 100 dengan tangan diborgol tidak memberikan sepatah kata pun saat dikonfirmasi mengenai kasus hukumnya. Dia langsung menuju mobil tahanan KPK.





    Anang menyebut dari hasil penangkapan tersebut pelaku langsung dibawa ke KPK untuk diserahkan kepada penyidik untuk diproses dalam kasus dugaan korupsi.

    Lewat penyerahan Taruna, Anang mengklaim pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

    Ia menyebut hal itu juga sebagai komitmen Kejagung untuk mendukung langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal, guna menjaga muruah dan integritas Korps Adhyaksa.

    “Kejaksaan menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi maupun memberikan perlindungan kepada siapapun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Anang mengatakan dari pengakuan Taruna, yang bersangkutan melarikan diri pada saat OTT karena merasa ketakutan karena mau ditangkap.

    “Karena dia yang bersangkutan tidak tahu pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak ngerti. Menghindar seperti itu.

    “Penangkapan di daerah Kalimantan Selatan,” ujar Anang.

    KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka.

    Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

    Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

    Dalam OTT yang berawal dari aduan masyarakat tersebut, KPK menangkap 21 orang. Sebanyak enam di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

    Selain Kajari dan Kasi Intel HSU, mereka sisanya masih berstatus saksi.

    Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta Hendrikus dan Rahmad Riyadi selaku pihak lainnya termasuk yang dibawa ke Jakarta

    Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

    (tfq/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dua Bos Sritex Didakwa Korupsi Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    December 22, 2025

    Pemkab Aceh Tengah Relokasi Desa Kutereje yang Hilang Diterjang Banjir

    December 22, 2025

    Keluarga Tahanan Demo Agustus Lapor Dugaan Kriminalisasi ke Komnas HAM

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Malut United FC Lanjutkan Tren Positif, Raih Poin Penuh di Parepare

    Berita Olahraga December 22, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Super League: Malut United FC sukses melanjutkan tren positif kala melakoni pertandingan pekan…

    Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

    December 22, 2025

    Tanpa Pesta Kembang Api, Pemprov DKI Gelar Doa Lintas Agama saat Malam Tahun Baru : Okezone News

    December 22, 2025

    Milan Futuro Menutup Tahun 2025 Dengan Hasil Imbang Melawan Vogherese

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Malut United FC Lanjutkan Tren Positif, Raih Poin Penuh di Parepare

    December 22, 2025

    Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

    December 22, 2025

    Tanpa Pesta Kembang Api, Pemprov DKI Gelar Doa Lintas Agama saat Malam Tahun Baru : Okezone News

    December 22, 2025

    Milan Futuro Menutup Tahun 2025 Dengan Hasil Imbang Melawan Vogherese

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.