Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab kematian Cabral, yang disebut-sebut mengetahui informasi terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir.
Pelaksana Tugas Kepala PNP, Letnan Jenderal Jose Melencio Nartatez, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut.
“Dengan konfirmasi kematiannya, kami dapat mengklarifikasi spekulasi tentang identitas jenazah. Langkah selanjutnya adalah menetapkan apa yang sebenarnya terjadi dan ini sekarang menjadi fokus semua upaya kami terkait kasus ini,” kata Nartatez dalam pernyataan, seperti dikutip dari Philipine News Agency, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan kehati-hatian mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan berpotensi berkaitan dengan dugaan anomali proyek pemerintah.
“Selain melakukan penyelidikan atas insiden ini, Kepolisian Nasional Filipina secara aktif bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengamankan semua bukti terkait penyelidikan yang sedang berlangsung tentang kontroversi pengendalian banjir,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Juanito Victor Remulla dalam pernyataan Sabtu, 20 Desember 2025 menyampaikan hasil otopsi Cabral.
Dikatakan bahwa Cabral meninggal karena cedera traumatis tumpul yang sesuai dengan jatuh, serta tidak ditemukan tanda-tanda tindak kejahatan.
Meski demikian, Nartatez menambahkan langkah penuh kehati-hatian perlu diambil agar seluruh kemungkinan bukti tidak terabaikan dan memastikan akuntabilitas aparat kepolisian setempat.
“Ini bukan hanya untuk mengklarifikasi keadaan kematiannya tetapi juga untuk mendukung penyelidikan kami yang sedang berlangsung terhadap dugaan anomali pengendalian banjir di DPWH, sehingga tidak ada bukti yang terlewatkan,” tegasnya.
Nartatez juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dari spekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang meminta seluruh operasi penegakan hukum dilakukan secara cermat, berintegritas, dan transparan.

