Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gagasan perempuan lintas generasi dan lintas daerah untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, selaku Steering Committee Musyawarah Ibu Bangsa 2025, menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu tidak semata menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum historis untuk menghidupkan kembali semangat Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Menurutnya, sejak awal Hari Ibu merupakan simbol kesadaran politik, keberanian kolektif, dan kepemimpinan perempuan dalam memperjuangkan martabat, pendidikan, keadilan, serta kemerdekaan bangsa.
“Musyawarah Ibu Bangsa 2025 adalah ruang pertemuan antara sejarah dan masa depan. Di sinilah semangat 1928 kita aktualisasikan dalam konteks Indonesia hari ini yang majemuk, dinamis, namun masih menghadapi ketimpangan dan keterbatasan ruang bagi suara perempuan,” ujar GKR Hemas.
GKR Hemas mengapresiasi capaian nasional yang ditunjukkan melalui penurunan Indeks Ketimpangan Gender Indonesia menjadi 0,421 berdasarkan data BPS tahun 2024. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka statistik belum sepenuhnya mencerminkan realitas pengalaman hidup perempuan di berbagai wilayah dan kelompok sosial. Kesenjangan masih dirasakan oleh perempuan adat, perempuan difabel, perempuan muda, serta perempuan di akar rumput.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebijakan yang responsif terhadap konteks lokal, perlindungan hukum yang nyata, serta terbukanya ruang partisipasi perempuan di semua sektor, termasuk kepemimpinan dan politik. Kesetaraan, menurutnya, bukanlah penyeragaman, melainkan pengakuan atas perbedaan kebutuhan dan pengalaman hidup perempuan.
Dalam konteks global dan regional, GKR Hemas juga menyoroti peran aktif Indonesia dalam mendorong kesetaraan gender, termasuk melalui forum G20 EMPOWER 2025 yang menekankan peningkatan partisipasi kerja dan kesejahteraan ekonomi perempuan. Di tingkat nasional, penerapan prinsip Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) di berbagai sektor serta dukungan regulasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang publik dan dunia kerja yang lebih aman dan inklusif.
Musyawarah Ibu Bangsa 2025 diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang mendengar dan merumuskan rekomendasi konkret yang akan dihimpun dalam Manifesto Ibu Bangsa. Dokumen ini akan menjadi bagian dari perjalanan menuju peringatan 100 Tahun Kongres Perempuan Indonesia pada 2028.
Sejalan dengan akar sejarah Kongres Perempuan Indonesia yang lahir di Yogyakarta pada tahun 1928, GKR Hemas menyampaikan harapannya agar Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menjadi tuan rumah peringatan 100 tahun kongres tersebut. Yogyakarta dinilai memiliki makna historis dan simbolik sebagai pusat konsolidasi gerakan perempuan dan peneguhan komitmen kebangsaan.
Menutup sambutannya, GKR Hemas menyampaikan penghormatan kepada seluruh perempuan Indonesia dan mengajak semua pihak menjadikan suara perempuan sebagai fondasi kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Perempuan punya kuasa atas dirinya. Mereka berdaulat dan merdeka untuk menentukan langkahnya,” tegasnya.

