Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Branimir Mlacic Selangkah Lagi Jadi Milik Inter Milan di Bulan Januari

    January 23, 2026

    Klien Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun!

    January 23, 2026

    Prabowo Sebut Indonesia Sebagai Titik Terang Ekonomi Global : Okezone Economy

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

    Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ujar Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Desember 2025.

    Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, di dalamnya ada 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.


    Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate hingga kokain.

    Ada empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, sampai dengan ganja 16,29 kg di wilayah Depok.

    Para tersangka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Klien Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun!

    January 23, 2026

    Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

    January 23, 2026

    Daftar Titik Banjir di Bekasi

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Branimir Mlacic Selangkah Lagi Jadi Milik Inter Milan di Bulan Januari

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Bek muda Hajduk Split, Branimir Mlacic, dikabarkan semakin dekat untuk menyelesaikan…

    Klien Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun!

    January 23, 2026

    Prabowo Sebut Indonesia Sebagai Titik Terang Ekonomi Global : Okezone Economy

    January 23, 2026

    Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Branimir Mlacic Selangkah Lagi Jadi Milik Inter Milan di Bulan Januari

    January 23, 2026

    Klien Kami Tidak akan Mundur Selangkah pun!

    January 23, 2026

    Prabowo Sebut Indonesia Sebagai Titik Terang Ekonomi Global : Okezone Economy

    January 23, 2026

    Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.