Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 22 Desember 2025 |11:55 WIB
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di kantor Ombudsman RI (foto: Okezone)
JAKARTA – Polemik keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru. Kali ini, sejumlah instansi dilaporkan ke Ombudsman RI terkait keabsahan ijazah Jokowi tersebut.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mendatangi kantor Ombudsman RI untuk melaporkan sejumlah lembaga yang dinilai berkaitan dengan polemik tersebut.
“Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,” kata Bonatua saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Senin (22/12/2025).
Selain ANRI, Bonatua juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat serta dua KPU daerah.
“Saya turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta, karena mereka memiliki fungsi yang sama,” ujarnya.

