Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Punya Peluang Pecahkan Rekor Oliver Kahn, Manuel Neuer Pilih Cuek

    December 22, 2025

    Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

    December 22, 2025

    Tol Prosiwangi Dibuka Gratis 16 Hari Selama Nataru, Cek Jadwalnya : Okezone Economy

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

    Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan penghidupan yang layak sebagai hak dasar warga negara, sehingga pemenuhan KHL menjadi kewajiban etik dan konstitusional yang tidak dapat diabaikan.


    Dalam kerangka etika kebijakan nasional, pekerja diposisikan sebagai subjek bermartabat yang hak-haknya harus dilindungi. Pemenuhan KHL dimaksudkan agar pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak, sehingga dapat bekerja dengan tenang, produktif, dan bertanggung jawab. Etika keadilan menuntut agar hak atas KHL berjalan seiring dengan kewajiban pekerja untuk menjunjung profesionalisme, kejujuran, dan peningkatan kapasitas diri. Keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi fondasi utama hubungan kerja yang berkeadaban.

    Pengusaha memikul tanggung jawab etis sebagai pengelola usaha dan pemberi kerja yang mengelola sumber daya ekonomi dan manusia. Dalam etika kebijakan nasional, kegiatan usaha tidak semata diukur dari keuntungan, tetapi juga dari kepatutan, keadilan, dan dampak sosialnya. Oleh karena itu, pengusaha berkewajiban mengelola perusahaan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan, sehingga pemenuhan KHL menjadi bagian integral dari tata kelola usaha yang bertanggung jawab.



    Hubungan antara pekerja dan pengusaha harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang setara dan saling menghormati. Etika kebijakan menolak relasi yang eksploitatif maupun dominatif. Dialog sosial, keterbukaan informasi, dan perundingan yang jujur merupakan mekanisme etis untuk menyelesaikan perbedaan kepentingan. Dengan relasi yang sehat, implementasi KHL dapat dilakukan secara realistis dan bertahap, tanpa mengorbankan hak pekerja maupun kelangsungan usaha.

    Negara memegang peran sentral sebagai penanggung jawab utama keadilan sosial. Dalam etika kebijakan nasional, negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan kepentingan dan pelindung pihak yang rentan. Negara wajib menetapkan kebijakan KHL berbasis data yang objektif, melakukan pengawasan yang efektif, serta menjamin kepastian hukum. Prinsip kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan.

    Dalam kenyataan sosial-ekonomi, terdapat perusahaan yang secara objektif belum mampu memenuhi standar KHL akibat keterbatasan struktural atau tekanan ekonomi. Etika kebijakan nasional menolak pendekatan yang membiarkan pekerja kehilangan hak hidup layak, sekaligus menolak kebijakan yang mendorong kehancuran usaha tanpa solusi. Oleh karena itu, negara berkewajiban melakukan audit dan pemetaan yang adil untuk memastikan bahwa ketidakmampuan tersebut bersifat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Apabila hasil audit membuktikan perusahaan memang belum mampu memenuhi KHL, etika kebijakan membenarkan kehadiran negara melalui pemberian insentif pajak atau subsidi APBN sebagai langkah transisi. Kebijakan ini harus bersifat sementara, terukur, transparan, dan disertai kewajiban perbaikan manajemen, peningkatan efisiensi, serta produktivitas. Bantuan negara diposisikan sebagai jembatan menuju kemandirian, bukan sebagai bentuk pembenaran atas ketidakadilan yang berkelanjutan.

    Dengan berlandaskan etika keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan bersama, sinergi antara pekerja, pengusaha, dan negara dalam implementasi KHL akan memperkuat fondasi ketenagakerjaan nasional. Naskah etika kebijakan ini menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja, keberlanjutan usaha, dan peran negara bukanlah kepentingan yang saling meniadakan, melainkan satu kesatuan nilai yang harus dijaga demi terwujudnya keadilan sosial dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.  

    Ahmad Yani
    Bendahara Umum KSPSI





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

    December 22, 2025

    OTT Jaksa Justru Bantu Kejagung Bersihkan Aparat Nakal

    December 22, 2025

    16 Tewas, Bus Cahaya Trans Berangkat dari Jatiasih Menuju Yogyakarta

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Meski Punya Peluang Pecahkan Rekor Oliver Kahn, Manuel Neuer Pilih Cuek

    Berita Olahraga December 22, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Kiper senior andalan Bayern Munich yang telah berusia 39 tahun, Manuel…

    Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

    December 22, 2025

    Tol Prosiwangi Dibuka Gratis 16 Hari Selama Nataru, Cek Jadwalnya : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Main Aman Berbuah Poin, Hauke Wahl Puas St. Pauli Tahan Mainz

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Meski Punya Peluang Pecahkan Rekor Oliver Kahn, Manuel Neuer Pilih Cuek

    December 22, 2025

    Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

    December 22, 2025

    Tol Prosiwangi Dibuka Gratis 16 Hari Selama Nataru, Cek Jadwalnya : Okezone Economy

    December 22, 2025

    Main Aman Berbuah Poin, Hauke Wahl Puas St. Pauli Tahan Mainz

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.