Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi Baznas

    December 22, 2025

    Dewa United Heka Mengumumkan Melepas Empat Pemain Muda Jelang MDL ID

    December 22, 2025

    Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Dijebloskan ke Rutan KPK

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Syuriah PBNU Buka Suara soal Ultimatum Islah 3×24 Jam

    Syuriah PBNU Buka Suara soal Ultimatum Islah 3×24 Jam

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Syuriah PBNU angkat suara merespons ultimatum islah atau damai 3×24 jam menyusul dualisme kepemimpinan Ketua Tanfidziyah PBNU antara Zulfa Mustofa dan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

    Ultimatum itu sebelumnya merupakan rekomendasi hasil Musyawarah Kubro yang dihadiri para kiai sepuh nahdlatul ulama di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, pada Minggu (21/12).

    Rais Syuriah PBNU, Mohammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan para ulama dalam forum tersebut.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Prinsip dasarnya, tentu kami menghargai pandangan siapapun, apalagi ini pandangan para sebagian sesepuh dan seterusnya,” kata Nuh di kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/12).





    Namun, dia bilang bahwa pandangan itu bisa diterapkan sepanjang tidak bertentangan mekanisme atau aturan organisasi. Nuh mengatakan bahwa Syuriah telah membahas rekomendasi hasil musyawarah kubro terkait dorongan islah.

    Dia menyoroti bahwa rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Mustasyar PBNU. Padahal, Mustasyar diangkat oleh syuriah atau Rais Aam.

    Sehingga, secara organisasi, Mustasyar tak bisa menggugat kewenangan hasil rapat Syuriah yang telah menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Ketua Tanfidziyah menggantikan Gus Yahya.

    “Itu sama dengan Wantimpres, yang ngangkat presiden. Terus dia memberhentikan presiden, gimana ceritanya,” kata Nuh.

    Mantan menteri pendidikan era SBY itu mengatakan bahwa islah itu bisa berlaku dalam konteks perseteruan. Sedangkan, dalam konteks PBNU saat ini, Nuh menyebut bahwa Syuriah menjatuhkan sanksi atas dua pelanggaran yang dilakukan Gus Yahya.

    Pertama, afiliasinya dengan tokoh intelektual pro-zionis Israel, Peter Berkowitz. Kedua, soal masalah tata keuangan organisasi.

    “Tapi case yang sekarang terjadi di PBNU, bukan itu konteksnya [perseteruan]. Konteksnya adalah pemberian sanksi, karena ada kesalahan,” kata Nuh.

    Nuh menyebut bahwa hasil pleno yang memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU sebagai penegakan disiplin. Oleh karena itu, bentuk islah atau kompromi dalam kasus PBNU saat ini bukan menjadi solusi.

    “Kalau kita pakai model kompromi-kompromi gimana ceritanya. Proses penegakan hukumnya itu. Dan bagi orang yang salah, yang paling bagus itu, mengakui kesalahannya dulu. Minta maaf baru memohon keringanan,” kata Nuh.

    Hasil musyawarah kubro Lirboyo sebelumnya secara tegas meminta Rais ‘Aam Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf segera melakukan islah secara sungguh-sungguh, terhitung sejak Minggu (21/12) pukul 12.00 WIB.

    Jika islah tidak tercapai dalam tenggat waktu tersebut, Musyawarah Kubro meminta agar kewenangan kepemimpinan diserahkan kepada jajaran Mustasyar PBNU.

    Langkah itu dipandang sebagai jalan konstitusional untuk memastikan keberlangsungan organisasi.

    “Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan ishlah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3 × 24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB,” kata Juru Bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid.

    Namun, jika opsi satu dan dua tidak terpenuhi maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) paling lambat sebelum Rombongan Haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.

    (thr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Dijebloskan ke Rutan KPK

    December 22, 2025

    Kapolri Pantau Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi, Lalin Masih Lancar

    December 22, 2025

    Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi Baznas

    Berita Teknologi December 22, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Padeli (P) ditetapkan sebagai tersangka kasus…

    Dewa United Heka Mengumumkan Melepas Empat Pemain Muda Jelang MDL ID

    December 22, 2025

    Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Dijebloskan ke Rutan KPK

    December 22, 2025

    Bupati Bekasi dan Ayahnya Perdana Diperiksa KPK Usai Jadi Tersangka : Okezone News

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi Baznas

    December 22, 2025

    Dewa United Heka Mengumumkan Melepas Empat Pemain Muda Jelang MDL ID

    December 22, 2025

    Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Dijebloskan ke Rutan KPK

    December 22, 2025

    Bupati Bekasi dan Ayahnya Perdana Diperiksa KPK Usai Jadi Tersangka : Okezone News

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.