Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rafael Leao Bisa Main Lawan Hellas Verona, Matteo Gabbia Masih Menepi

    December 22, 2025

    Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Tabrak Penyidik KPK karena Ketakutan : Okezone News

    December 22, 2025

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

    TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.


    “Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan,” kata Yandri saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin 22 Desember 2025.

    Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, kata Yandri, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. 



    Yandri yakin tertib aturan adalah modal utama sehingga setiap langkah TPP selaras dengan tugasnya dan aman secara hukum.

    “Kami sudah komitmen di Kemendes tidak ada jual beli jabatan, sogok menyogok jabatan. Kalau ada TPP yang dievaluasi oleh kami bukan karena ada sogokan tapi ikut aturan dan mau desa semakin baik,” tegasnya.

    Selanjutnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Yandri minta TPP memanfaatkan perkembangan digital sebaik mungkin. Di antaranya untuk mempublikasikan kondisi desa tanpa mengabaikan aturan dalam bermedia sosial.

    “Jangan gaptek dengan media sosial. Minimal punya Tiktok atau Instagram atau Twitter atau YouTube sebagai sarana untuk mempublikasikan tentang desanya kepada publik,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Adityawarman Adil Beberkan Sistem Pertanian Organik ke Pemkab Blora

    December 22, 2025

    Kritik Dino Patti ke Menlu Sugiono Zonk!

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Rafael Leao Bisa Main Lawan Hellas Verona, Matteo Gabbia Masih Menepi

    Berita Olahraga December 22, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Penyerang AC Milan, Rafael Leao dilaporkan pulih tepat waktu untuk laga…

    Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Tabrak Penyidik KPK karena Ketakutan : Okezone News

    December 22, 2025

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    December 22, 2025

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Rafael Leao Bisa Main Lawan Hellas Verona, Matteo Gabbia Masih Menepi

    December 22, 2025

    Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi Tabrak Penyidik KPK karena Ketakutan : Okezone News

    December 22, 2025

    Denzel Dumfries Cedera, Manajemen Inter Fokus Pantau Situasi Dodo

    December 22, 2025

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.