Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cegah Kematian Gajah Sumatera dari Virus, Kemehut Gandeng Dokter India

    December 22, 2025

    Patrik Schick Resmi Pecahkan Rekor Dimitar Berbatov di Bayer Leverkusen

    December 22, 2025

    DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

    December 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    Wagub Babel Hellyana jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 22, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025.

    Sayangnya, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal konstruksi kasus dalam penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.

    Namun, berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar dan diterima redaksi, Hellyana telah ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.


    Dalam surat itu, Hellyana dijerat di kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan jeratan Pasal 263 KUHP dan/atau pasal 264 KUHP dan/atau pasal 93 UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau pasal 69 UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Penetapan tersangka ini juga berdasarkan pada laporan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, pada Senin, 21 Juli 2025.

    Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

    December 22, 2025

    Polda Metro Ciduk 2.054 Tersangka Narkoba Selama Tiga Bulan

    December 22, 2025

    Diplomasi Biru Perlu Ditopang Keamanan Maritim yang Mumpuni

    December 22, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cegah Kematian Gajah Sumatera dari Virus, Kemehut Gandeng Dokter India

    Berita Teknologi December 22, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerjasama dengan Tim Vantara India untuk pencegahan kematian…

    Patrik Schick Resmi Pecahkan Rekor Dimitar Berbatov di Bayer Leverkusen

    December 22, 2025

    DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

    December 22, 2025

    Kogabwilhan III: Lapor ke TNI saat Ada Kapal Asing Masuk, Nelayan Jaga Kedaulatan Negara! : Okezone News

    December 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cegah Kematian Gajah Sumatera dari Virus, Kemehut Gandeng Dokter India

    December 22, 2025

    Patrik Schick Resmi Pecahkan Rekor Dimitar Berbatov di Bayer Leverkusen

    December 22, 2025

    DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

    December 22, 2025

    Kogabwilhan III: Lapor ke TNI saat Ada Kapal Asing Masuk, Nelayan Jaga Kedaulatan Negara! : Okezone News

    December 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.