Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lazio Takluk 0-3 dari Como di Stadio Olimpico

    January 20, 2026

    Walikota Madiun Maidi jadi Tersangka OTT?

    January 20, 2026

    Daftar 7 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh yang Mulai Dibangun Januari 2026 : Okezone Economy

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ada yang Beri Perintah Bupati Ade Kuswara Hapus Jejak Komunikasi

    Ada yang Beri Perintah Bupati Ade Kuswara Hapus Jejak Komunikasi

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengejar pihak pemberi perintah menghapus pesan elektronik dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara dan kawan-kawan.

    Temuan itu diperoleh penyidik saat menyita handphone saat melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12).

    “KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (23/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi menuturkan penyidik menyita sejumlah dokumen yang di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

    Lebih lanjut, dia mengatakan penggeledahan akan terus dilakukan.





    “Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” sambungnya.

    Dalam kasus ini, KPK juga memproses hukum ayah Bupati Ade Kuswara yakni HM Kunang dan salah seorang pihak swasta yang bernama Sarjan.

    Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

    Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama H.M Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

    Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

    Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

    Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Dalam penanganan OTT kasus ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang berada di Bekasi dan Pondok Indah.

    Asep mengatakan penyegelan dilakukan saat tim melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Desember 2025, menemukan dugaan adanya indikasi keterlibatan Eddy.

    “Jadi, penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan OTT, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata dia.

    Asep bilang tim saat itu gagal membawa Eddy bersama para pihak yang terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Asep tidak menjelaskan kendala yang dihadapi tim sehingga gagal membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK.

    Setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose bersama pimpinan, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti.

    “Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya,” terang Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12) pagi.

    Oleh karena itu, Asep melanjutkan penyidik akan kembali membuka segel di rumah Eddy.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Guru SD Kelas IV di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Murid

    January 20, 2026

    Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

    January 20, 2026

    Kakorlantas Bidik Travel Ilegal Jelang Ramadan

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lazio Takluk 0-3 dari Como di Stadio Olimpico

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Pada pertandingan Serie A yang berlangsung pada tanggal 19 Januari…

    Walikota Madiun Maidi jadi Tersangka OTT?

    January 20, 2026

    Daftar 7 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh yang Mulai Dibangun Januari 2026 : Okezone Economy

    January 20, 2026

    9 Tim Fokus Cari Korban Pesawat ATR 42-500 di Lokasi Penemuan Serpihan

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lazio Takluk 0-3 dari Como di Stadio Olimpico

    January 20, 2026

    Walikota Madiun Maidi jadi Tersangka OTT?

    January 20, 2026

    Daftar 7 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh yang Mulai Dibangun Januari 2026 : Okezone Economy

    January 20, 2026

    9 Tim Fokus Cari Korban Pesawat ATR 42-500 di Lokasi Penemuan Serpihan

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.