Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KKP Beri Contoh Pemanfaatan Sampah Kayun untuk Pemulihan Pascabencana

    December 23, 2025

    Jelang Libur Nataru, Volume Lalin di 5 Ruas Tol Nusantara Naik : Okezone News

    December 23, 2025

    Mundur dari Dewan Syuro PKB, Cak Imin Sebut Ma’ruf Amin Ingin Uzlah

    December 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi : Okezone News

    Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |17:41 WIB

    Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi, pada Senin 22 Desember 2025. Dalam penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE), termasuk handphone.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik menemukan adanya percakapan yang telah dihapus dari ponsel yang disita.

    “Dalam BBE yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus,” kata Budi, Selasa (23/12/2025).

    Ia menegaskan, KPK akan menelusuri lebih lanjut temuan tersebut, termasuk mengusut pihak yang memerintahkan penghapusan pesan.

    “KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujarnya.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita total lima barang bukti elektronik. Selain itu, KPK juga mengamankan 49 dokumen.

    “Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” ucapnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jelang Libur Nataru, Volume Lalin di 5 Ruas Tol Nusantara Naik : Okezone News

    December 23, 2025

    Produk Nasabah PNM Disalurkan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra : Okezone Economy

    December 23, 2025

    9 Rekomendasi Destinasi Desa Wisata yang Menarik Dikunjungi saat Libur Nataru : Okezone Women

    December 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KKP Beri Contoh Pemanfaatan Sampah Kayun untuk Pemulihan Pascabencana

    Berita Nasional December 23, 2025

    Kayu-kayu yang memenuhi pinggiran pantai biasanya dimanfaatkan nelayan setempat untuk mendaratkan perahu, selanjutnya dimanfaatkan sebagai…

    Jelang Libur Nataru, Volume Lalin di 5 Ruas Tol Nusantara Naik : Okezone News

    December 23, 2025

    Mundur dari Dewan Syuro PKB, Cak Imin Sebut Ma’ruf Amin Ingin Uzlah

    December 23, 2025

    Minta Maaf ke Atalia, Ridwan Kamil Akui Khilaf

    December 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KKP Beri Contoh Pemanfaatan Sampah Kayun untuk Pemulihan Pascabencana

    December 23, 2025

    Jelang Libur Nataru, Volume Lalin di 5 Ruas Tol Nusantara Naik : Okezone News

    December 23, 2025

    Mundur dari Dewan Syuro PKB, Cak Imin Sebut Ma’ruf Amin Ingin Uzlah

    December 23, 2025

    Minta Maaf ke Atalia, Ridwan Kamil Akui Khilaf

    December 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.