Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 23, 2025

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh Semarang : Okezone News

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh Semarang : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Eka Setiawan
    , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |15:56 WIB

    Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Terminal Suruh Semarang

    Penangkapan teroris (foto: Okezone)












    SEMARANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap seorang terduga terorisme di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berinisial HU, pria berusia 48 tahun, warga Jatirejo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. HU ditangkap pada Sabtu 20 Desember 2025 sekitar pukul 18.20 WIB di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang.

    “Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang terlibat dalam jaringan teroris pada Sabtu, 20 Desember 2025 sore hari di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang. Tersangka berinisial HU, berusia 48 tahun, warga Suruh, Kabupaten Semarang,” kata Artanto kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

    Usai ditangkap, HU langsung dibawa oleh tim Densus 88. Namun, Artanto mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana tersangka tersebut dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, HU diduga terlibat dalam kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Keterlibatannya dilakukan secara daring dan aktif melalui media sosial yang berkaitan dengan kelompok terlarang di Indonesia tersebut.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi : Okezone News

    December 23, 2025

    Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang! : Okezone News

    December 23, 2025

    Rupiah Ditutup Anjlok ke Rp16.787 per Dolar AS : Okezone Economy

    December 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    Berita Teknologi December 23, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan…

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025

    Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi : Okezone News

    December 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 23, 2025

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025

    Chat Dihapus dari Ponsel Sitaan, KPK Selidiki Perintah Penghilangan Jejak di Bekasi : Okezone News

    December 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.