Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bus Rombongan TNI AL Kecelakaan di Medan, 12 Orang Terluka

    December 23, 2025

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 23, 2025

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Cederai Kepercayaan Publik

    Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Cederai Kepercayaan Publik

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menegaskan bahwa Jaksa Agung tidak akan mengintervensi dan akan menindak tegas kasus dugaan suap hingga pemerasan yang melibatkan oknum Jaksa.

    Menurut Anang, Jaksa Agung secara konsisten telah menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

    “Apabila terdapat oknum yang mencederai kepercayaan publik, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Anang mengutip situs resmi Kejagung, Senin (22/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Anang, peristiwa ini dimaknai sebagai momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

    Anang mengatakan kasus mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang yang kini menjabat Kajari Bangka Tengah, Padeli dan SL (pihak swasta) terkait dugaan pidana penerimaan uang sebesar Rp840 juta dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah diserahkan ke Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).





    “Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang tersebut dilakukan secara berjenjang dan profesional, diawali melalui mekanisme intelijen, kemudian diserahkan kepada bidang pengawasan, dan selanjutnya ditindaklanjuti ke Jampidsus untuk proses pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anang

    Anang juga menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,Tri Taruna Fariadike Kejagung.

    Pelaksanaan penyerahan Jaksa tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

    Penyerahan tersebut dilakukan oleh Tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kepada Tim Penyidik KPK untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

    “Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparansi Kejaksaan Agung, sekaligus wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum. Penyerahan ini juga bagian upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa,” kata Anang.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bus Rombongan TNI AL Kecelakaan di Medan, 12 Orang Terluka

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025

    Karpet Merah Jokowi ke China jangan Hambat Penegakan Hukum Insiden TNI di Kalbar

    December 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bus Rombongan TNI AL Kecelakaan di Medan, 12 Orang Terluka

    Berita Nasional December 23, 2025

    Medan, CNN Indonesia — Bus milik TNI Angkatan Laut (AL) yang mengangkut rombongan prajurit KRI Soeharso…

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 23, 2025

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bus Rombongan TNI AL Kecelakaan di Medan, 12 Orang Terluka

    December 23, 2025

    Mabes Tak Izinkan Acara Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 23, 2025

    Ty Lue Lega Clippers Kembali ke Jalur Kemenangan

    December 23, 2025

    Putusan MK 70/PUU-XXII/2024 dan Akhir Zona Kebal Penegak Hukum

    December 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.