Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arsenal Paling Serius Yang Inginkan Tanda Tangan Federico Dimarco

    January 23, 2026

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kejagung dalam OTT Jaksa

    KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kejagung dalam OTT Jaksa

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menanggapi OTT yang menyasar jaksa di Banten, Bekasi, dan Hulu Sungai Utara (HSU).


    “Mengenai OTT, ayo buka-bukaan jujur. Saya jujur, tidak ada intervensi,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

    Fitroh menegaskan, KPK dan Kejagung justru berkolaborasi dan saling berkoordinasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.



    “Seperti yang saya sampaikan, dengan adanya operasi atau penangkapan terhadap rekan jaksa, tentu sebagai bentuk koordinasi, kami komunikasikan terlebih dahulu,” jelas Fitroh.

    Ia juga menyinggung soal penyerahan perkara yang melibatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

    “Yang terpenting bukan siapa yang menangani, tapi apakah perkara tersebut ditangani atau tidak. Kejaksaan Agung langsung menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pasal dan jumlah orang yang sama seperti yang kita sepakati,” ujar Fitroh.

    Sedangkan untuk perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Fitroh menyebut Kejagung telah menyerahkan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, yang sempat kabur saat hendak ditangkap dalam OTT.

    “Itulah bentuk koordinasi. Tidak ada intervensi atau saling menyembunyikan. Koordinasi ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan rekan-rekan jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” pungkas Fitroh.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

    January 23, 2026

    Transjakarta Penyesuaian Rute Imbas Banjir Jakarta, Ini Daftarnya

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Arsenal Paling Serius Yang Inginkan Tanda Tangan Federico Dimarco

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Arsenal dikabarkan sebagai salah satu tim yang paling serius menginginkan tanda…

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026

    Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga & Sahabat di Batu Tulis

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Arsenal Paling Serius Yang Inginkan Tanda Tangan Federico Dimarco

    January 23, 2026

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026

    Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga & Sahabat di Batu Tulis

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.