Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Riccardo Trevisani Mengaku Sangat Terpukau Dengan Bakat Andy Diouf

    December 24, 2025

    Viral Emak-Emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Lho Ketentuan Dapat Bangku Prioritas : Okezone Women

    December 24, 2025

    Bos Ducati Yakin Cedera Tak Halangi Marc Marquez Raih Juara MotoGP 2026

    December 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»OTT Ade Kuswara, KPK Temukan Jejak Komunikasi Dihapus di Ponsel Kadis

    OTT Ade Kuswara, KPK Temukan Jejak Komunikasi Dihapus di Ponsel Kadis

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pesan elektronik yang dihapus diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang termuat di ponsel milik kepala dinas (kadis).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik tengah mengejar pihak pemberi perintah yang menyuruh menghapus pesan elektronik sebagaimana dimaksud.

    “Di antaranya adalah dalam bentuk handphone yang diduga milik pihak-pihak dinas atau yang merupakan kepala dinas,” kata Budi saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12) malam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dalam BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut, penyidik juga sudah membuka sebagian dan didapatkan adanya komunikasi-komunikasi yang diduga dihapus,” imbuhnya.

    Temuan penghapusan pesan elektronik diperoleh penyidik saat menyita handphone dalam serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12).





    Budi mengatakan penyidik akan mencari tahu pihak pemberi perintah lewat pemeriksaan saksi-saksi.

    “Kemudian jika ada, itu nanti siapa, motifnya apa, itu nanti tentu akan didalami oleh penyidik dalam proses pemeriksaan nantinya,” tutur dia.

    KPK memproses hukum Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayah Bupati Ade Kuswara yakni H.M Kunang dan salah seorang pihak swasta yang bernama Sarjan atas kasus dugaan suap terkait ijon proyek.

    Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT).

    Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara H.M Kunang dan pihak lainnya.

    Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

    Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

    Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

    Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Dalam penanganan OTT kasus ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang berada di Bekasi dan Pondok Indah.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyegelan dilakukan saat tim melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Desember 2025, menemukan dugaan adanya indikasi keterlibatan Eddy.

    “Jadi, penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan OTT, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata dia dalam konferensi pers Sabtu (20/12) pagi.

    Asep bilang saat itu tim gagal membawa Eddy bersama para pihak yang terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Asep tidak menjelaskan kendala yang dihadapi tim sehingga gagal membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK.

    Setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose bersama pimpinan, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti.

    “Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya,” terang Asep.

    Oleh karena itu, Asep melanjutkan penyidik akan kembali membuka segel di rumah Eddy.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tradisi Natal-Tahun Baru di Gereja Tugu, Keroncong hingga Mandi-Mandi

    December 24, 2025

    Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung di Kasus Petral

    December 24, 2025

    Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Demokrat Singgung soal Salary Cap

    December 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Riccardo Trevisani Mengaku Sangat Terpukau Dengan Bakat Andy Diouf

    Berita Olahraga December 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Jurnalis Italia, Riccardo Trevisani, memberikan pujian bagi gelandang muda Inter Milan,…

    Viral Emak-Emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Lho Ketentuan Dapat Bangku Prioritas : Okezone Women

    December 24, 2025

    Bos Ducati Yakin Cedera Tak Halangi Marc Marquez Raih Juara MotoGP 2026

    December 24, 2025

    Sinergi FFI dengan Pemprov DKI: Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    December 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Riccardo Trevisani Mengaku Sangat Terpukau Dengan Bakat Andy Diouf

    December 24, 2025

    Viral Emak-Emak Ngamuk di Transjakarta, Ini Lho Ketentuan Dapat Bangku Prioritas : Okezone Women

    December 24, 2025

    Bos Ducati Yakin Cedera Tak Halangi Marc Marquez Raih Juara MotoGP 2026

    December 24, 2025

    Sinergi FFI dengan Pemprov DKI: Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    December 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.