Menurut Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan, pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Ini akan menyebabkan kemunduran demokratisasi di daerah dan apapun alasanya baik itu efisiensi anggaran pemilu dan lain sebagainya, semestinya tidak bisa menjadi suatu dasar untuk mereduksi demokrasi dan hak partisipasi publik dalam memilih dan mengawasi kepala pemerintahanya di daerah,” kata Iwan akrab disapa kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 23 Desember 2025.
Lanjut dia, wacana ini juga akan menyebabkan sulitnya pengawasan publik terhadap program dan kinerja eksekutif di daerah.
“Apalagi kita tahu DPRD diisi oleh kader-kader partai politik dan pastinya yang memiliki kepentingan adalah elite khususnya partai,” jelasnya.
Dengan demikian, Iwan menegaskan bahwa peran partisipasi warga di daerah akan tereduksi dengan adanya pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
“Peran masyarakat sebagai suara mayoritas dalam demokrasi akan tereduksi sehingga kepentingan rakyat daerah akan dikorbankan,” pungkasnya.

