Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026

    Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga & Sahabat di Batu Tulis

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Raperda KTR Sepakat Diketok Hari Ini

    Raperda KTR Sepakat Diketok Hari Ini

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menjelaskan keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Jaringan Utilitas, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).


    “Pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat paripurna untuk pengesahan empat Raperda yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapimgab dan Bamus,” ujar Basri Baco.

    Ia tak menampik adanya dinamika selama proses pembahasan Raperda. Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan bagian yang wajar dalam proses legislasi, mengingat setiap anggota DPRD membawa aspirasi masyarakat dari latar belakang yang beragam.



    Sejumlah anggota dewan meminta Raperda KTR ditunda pengesahannya, sebagian lainnya mendukung agar aturan larangan merokok itu segera dituntaskan. 

    Argumen yang meminta agar Raperda KTR ditunda salah satunya diutarakan perwakilan Fraksi Gerindra Nuchbatillah, perwakilan Fraksi Golkar Judistira Hermawan. Perwakilan pimpinan Fraksi Demokrat Ali Muhammad Johan, dari Fraksi PAN juga mengutarakan hal yang sama.

    Argumen mereka sama, Raperda KTR masih perlu dikaji lebih mendalam agar tak menggangu perekonomian dan regulasi tentang kesehatan itu bisa diimplementasikan maksimal.

    Sementara di lain sisi, sejumlah anggota dewan menguntarakan argumentasi berlawanan yang meminta agar Raperda KTR bisa disahkan tahun ini. Alasan utamanya tentu terkait regulasi, Raperda KTR sudah diusulkan sejak lama dan tertunda belasan tahun. 

    Mereka yang meminta Raperda KTR disahkan tahun ini diantaranya Perwakilan Pimpinan Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh, Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli dan beberapa lainnya. 

    “Memang pada awalnya cukup banyak aspirasi yang disampaikan terkait Perda KTR. Namun setelah kami dalami dan kami jelaskan secara menyeluruh dalam rapat, Alhamdulillah ditemukan solusi untuk mengantisipasi sejumlah hal yang sebelumnya dikhawatirkan oleh beberapa anggota dalam Rapat Pimpinan Gabungan,” ujar Baco. 

    Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz mengatakan, draf yang dikirim ke Kemendagri merupakan hasil pembahasan dan sudah menampung aspirasi masyarakat.

    “Dalam proses pembahasan di Bapemperda, kami telah banyak menghapus pasal-pasal hasil pembahasan Pansus berdasarkan masukan masyarakat, termasuk dari pelaku UMKM, pemilik warung makan, pengusaha rokok, dan pedagang,” kata Aziz. 

    Aziz menegaskan, Raperda KTR ini perlu disahkan ditahun ini agar segala proses yang sudah berjalan tak sia-sia mulai dari pembahasan di pansus, rapat dengar pendapat dan Bapemperda. 

    “Selama ini, setiap kali ada daerah lain yang ingin belajar tentang perda KTR ke Jakarta, kami tidak bisa memberikan rujukan karena Jakarta belum memilikinya. Ini tentu menjadi catatan tersendiri dan bisa dikatakan kita sudah sangat terlambat,” ungkapnya.

    “Namun, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Saya berharap Ranperda KTR ini tidak ditunda lagi. Jika, memang masih perlu didiskusikan, silakan. Catatan dari Kementerian Dalam Negeri juga bukan bersifat final. Keputusan final ada di rapat ini, apakah saran penyempurnaan tersebut diterima atau tidak,” pungkas  Aziz.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    30 Ribu Karyawan Amazon Terancam PHK

    January 23, 2026

    Transjakarta Penyesuaian Rute Imbas Banjir Jakarta, Ini Daftarnya

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    Berita Nasional January 23, 2026

    Pernyataan itu disampaikan Sugiono dalam video dari Swiss yang dirilis Jumat, 23 Januari 2026, menyusul…

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026

    Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga & Sahabat di Batu Tulis

    January 23, 2026

    Marc-Andre ter Stegen Beberkan Alasan Gabung Girona

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

    January 23, 2026

    Ratusan Rumah di Cipinang Melayu Kembali Kebanjiran, Ketinggian Air 60 Sentimeter : Okezone News

    January 23, 2026

    Megawati Rayakan Ultah ke-79 Bareng Keluarga & Sahabat di Batu Tulis

    January 23, 2026

    Marc-Andre ter Stegen Beberkan Alasan Gabung Girona

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.