Segini Kekayaan Tri Taruna Fariadi, Jaksa HSU yang Tabrak Petugas Saat Kabur dari OTT KPK. (Foto :Okezone.com)
JAKARTA – Segini kekayaan Tri Taruna Fariadi, jaksa HSU yang tabrak petugas saat kabur dari OTT KPK.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, alasan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi saat itu ketakutan. Taruna tak mengetahui persis siapa sosok yang menciduknya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Menurut tim yang menangani saudara (Taruna), bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap. Karena dia, yang bersangkutan, tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak mengerti,” ujar Anang.
Pemerasan Kajari HSU dan dua anak buahnya diduga dilakukan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSU dengan modus ancaman penanganan laporan pengaduan. Diduga, praktik tersebut berlangsung setelah Albertinus menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025.
Berikut kekayaan Tri Taruna Fariadi, jaksa HSU yang tabrak petugas saat kabur dari OTT KPK.
A. Tanah dan Bangunan Rp 1.360.000.000
Tanah dan bangunan seluas 800 m2/600 m2 di Kab/Kota Sampang, warisan 820.000.000
Tanah dan bangunan seluas 420 m2/50 m2 di Kab/Kota Sampang, warisan 540.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 226.000.000
Motor, Scoopy sepeda motor tahun 2016, hasil sendiri 8.000.000
Motor, CRF Honda sepeda motor tahun 2017, hasil sendiri 19.000.000
Mobil, Swift sedan tahun 2010, hasil sendiri 79.000.000
Motor, Honda ADV sepeda motor tahun 2019, hasil sendiri 30.000.000
Mobil, BMW sedan tahun 2002, hasil sendiri 90.000.000

