Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Declan Rice Dinilai Gelandang Kelas Dunia, tapi Vitinha yang Terbaik

    December 23, 2025

    Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

    December 23, 2025

    Berkolaborasi, Kemenekraf dan Canva Ekspresikan Ide Kreatif Jadi Visual Berbasis AI : Okezone Economy

    December 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat : Okezone News

    Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 23, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Felldy Utama
    , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |22:00 WIB

    Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat

    Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat (Aldhi Chandra)












    JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap visi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni bergeser menuju paradigma reintegrasi sosial. 

    1. Visi KUHP

    “Visi KUHP nasional itu reintegrasi sosial. Apa maksudnya reintegrasi sosial? Sedapat mungkin hakim itu tidak menjatuhkan pidana penjara,” kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej dalam kuliah hukum bertajuk ‘Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional’ yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

    KUHP baru tersebut, kata dia, menekankan agar hakim tidak lagi mengutamakan penjatuhan pidana penjara, terutama untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman singkat.

    “Tapi dalam waktu yang lama untuk kejahatan berat. (Seperti) pembunuhan, pemerkosaan, jadi yang lama, jangan yang singkat. Makanya mengapa dalam KUHP baru sudah tidak ada lagi pidana kurungan? Karena kurungan itu maksimumnya adalah 1 tahun,” ujarnya.

    Sebagai pengganti pidana penjara singkat, tutur Eddy, KUHP baru memperkenalkan dua alternatif. Pertama, seseorang yang melakukan tindak pidana yang ancamannya tidak lebih dari 5 tahun, hakim menjatuhkan pidana pengawasan. 

    Kedua, seseorang yang melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 3 tahun, maka hakim menjatuhkan pidana kerja sosial. 

    “(Sehingga) Reintegrasi sosial ini kita memberikan istilahnya second chance, kesempatan kedua untuk pelaku tindak pidana itu bertobat, berbuat baik dan tidak mengulangi perbuatan pidana,” tuturnya.

    (Erha Aprili Ramadhoni)



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Berkolaborasi, Kemenekraf dan Canva Ekspresikan Ide Kreatif Jadi Visual Berbasis AI : Okezone Economy

    December 23, 2025

    Tak Hanya di MUI, Ma’ruf Amin Juga Mundur sebagai Dewan Syuro PKB : Okezone News

    December 23, 2025

    Tenis Indonesia Sabet 3 Emas dan 6 Perunggu di SEA Games 2025, PP Pelti Guyur Bonus Rp 700 Juta : Okezone Sports

    December 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Declan Rice Dinilai Gelandang Kelas Dunia, tapi Vitinha yang Terbaik

    Berita Olahraga December 23, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola: Mantan bek Arsenal, William Gallas, menilai Declan Rice sudah layak disebut…

    Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

    December 23, 2025

    Berkolaborasi, Kemenekraf dan Canva Ekspresikan Ide Kreatif Jadi Visual Berbasis AI : Okezone Economy

    December 23, 2025

    Inter Milan Tutup Tahun Sebagai Pemuncak Klasemen. Pertanda Baik?

    December 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Declan Rice Dinilai Gelandang Kelas Dunia, tapi Vitinha yang Terbaik

    December 23, 2025

    Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

    December 23, 2025

    Berkolaborasi, Kemenekraf dan Canva Ekspresikan Ide Kreatif Jadi Visual Berbasis AI : Okezone Economy

    December 23, 2025

    Inter Milan Tutup Tahun Sebagai Pemuncak Klasemen. Pertanda Baik?

    December 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.