Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Chelsea Bidik Wonderkid Marseille, Arsenal Ikut Mengintai

    December 24, 2025

    Golkar Dorong Evaluasi Pilkada Langsung

    December 24, 2025

    Bocoran Isyaratkan PS6 Akan Jadi Konsol Hemat Daya, Bakal Ada Varian Portabel? : Okezone Ototekno

    December 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jaksa Agung Resmi Serahkan Rp6,6 Triliun ke Pemerintah

    Jaksa Agung Resmi Serahkan Rp6,6 Triliun ke Pemerintah

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah.

    “Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 (Rp6,6 triliun),” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12).

    Burhanuddin menjelaskan uang Rp6,6 triliun itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, 1 perusahaan tambang nikel,” katanya.

    Kemudian, kata Burhanuddin, hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana Korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun).





    “Yang berasal dari perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan perkara impor gula,” ujarnya.

    Selain itu, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

    Menurutnya, dari total lahan tersebut akan diserahkan kembali dengan total 896.969,143 hektare.

    Terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 provinsi.

    “Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas,” ujarnya. 

    “Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi,” kata Burhanuddin menambahkan.

    Sebelumnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menagih denda kepada perusahaan yang menanam sawit atau membuka tambang secara ilegal di kawasan hutan negara.

    Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak menyebut terdapat 49 perusahaan sawit yang total dendanya diperkirakan sebesar Rp9,4 triliun. Puluhan perusahaan tersebut juga sudah ditagihkan denda.

    Dari 33 perusahaan yang hadir, terdapat 15 perusahaan yang sudah membayar dengan total Rp1,7 triliun, lima perusahaan siap membayar, dan ada 13 perusahaan yang mengajukan keberatan.

    Selain itu, kata Barita, kemudian juga terdapat tiga perusahaan yang belum hadir dalam penagihan dan 13 perusahaan yang menunggu jadwal penagihan.

    Adapun perusahaan sawit yang sudah menyatakan kesanggupan membayar denda totalnya sebesar Rp83.386.250.000,00.

    Dengan demikian, jika direkapitulasi, jumlah denda dari perusahaan sawit yang akan diterima negara totalnya sebesar Rp1.844.965.750.000,00.

    Selanjutnya, untuk tambang, Barita menyebut bahwa terdapat 22 perusahaan tambang yang dilakukan penagihan denda. Dari puluhan perusahaan tersebut, 13 perusahaan hadir, sementara sembilan perusahaan masuk jadwal tagih.

    Dari 13 perusahaan yang hadir, satu korporasi sudah membayar senilai Rp500 miliar dari total Rp2,094 triliun. Lalu, terdapat tiga perusahaan yang menerima denda dan siap membayar dengan total Rp1.643.731.412.940,00, sedangkan satu perusahaan masih mengajukan keberatan.

    Jika direkapitulasi, total terdapat Rp3.738.431.987.940,00 yang akan diterima negara dari penagihan denda perusahaan tambang.

    (fra/tfq/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    3×24 Jam Lewat, Gus Yahya Klaim Belum Bisa Komunikasi dengan Rais Aam

    December 24, 2025

    Jelang Misa Malam Natal, Gereja Katedral Jakarta Dipadati Umat

    December 24, 2025

    Saya Tidak Peduli Diketawain saat Bicara Kekuatan Asing

    December 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Chelsea Bidik Wonderkid Marseille, Arsenal Ikut Mengintai

    Berita Olahraga December 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Chelsea kembali aktif memburu talenta muda Eropa. Kali ini, klub London Barat…

    Golkar Dorong Evaluasi Pilkada Langsung

    December 24, 2025

    Bocoran Isyaratkan PS6 Akan Jadi Konsol Hemat Daya, Bakal Ada Varian Portabel? : Okezone Ototekno

    December 24, 2025

    KPK Ekstraksi Data 5 HP Lacak Komunikasi yang Dihapus Bupati Bekasi

    December 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Chelsea Bidik Wonderkid Marseille, Arsenal Ikut Mengintai

    December 24, 2025

    Golkar Dorong Evaluasi Pilkada Langsung

    December 24, 2025

    Bocoran Isyaratkan PS6 Akan Jadi Konsol Hemat Daya, Bakal Ada Varian Portabel? : Okezone Ototekno

    December 24, 2025

    KPK Ekstraksi Data 5 HP Lacak Komunikasi yang Dihapus Bupati Bekasi

    December 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.