Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    January 23, 2026

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Geledah Rumah Sarjan Penyuap Bupati Bekasi, Sita Bukti Elektronik

    KPK Geledah Rumah Sarjan Penyuap Bupati Bekasi, Sita Bukti Elektronik

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Sarjan selaku penyuap Bupati Bekasi Ade Kunang Kuswara dan menyita sejumlah barang bukti.

    “Terkait dengan tersangka saudara SRJ (Sarjan), hari ini juga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga Barang Bukti Elektronik (BBE) dalam bentuk flashdisk,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12).

    Budi menyatakan barang bukti tersebut akan dianalisis oleh penyidik termasuk dengan mengonfirmasi kepada Sarjan dan saksi-saksi yang akan diperiksa.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Nah, itu nanti akan di-ekstrak isinya, akan didalami, dianalisis terkait dengan informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut. Tentu nanti juga akan dilakukan konfirmasi kepada saudara SJ mengenai barang bukti yang diamankan pada penggeledahan hari ini,” tutur Budi.

    KPK memproses hukum Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayah Bupati Ade Kuswara yakni H.M Kunang dan salah seorang pihak swasta yang bernama Sarjan atas kasus dugaan suap terkait ijon proyek.





    Kasus ini terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

    Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara H.M Kunang dan pihak lainnya.

    Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama H.M Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

    Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara diduga juga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.

    Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.

    Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Dalam penanganan OTT kasus ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang berada di Bekasi dan Pondok Indah.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyegelan dilakukan saat tim melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025, menemukan dugaan adanya indikasi keterlibatan Eddy.

    “Jadi, penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan OTT, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata dia dalam konferensi pers Sabtu (20/12) pagi.

    Asep bilang saat itu tim gagal membawa Eddy bersama para pihak yang terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Asep tidak menjelaskan kendala yang dihadapi tim sehingga gagal membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK.

    Setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose bersama pimpinan, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti.

    “Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya,” terang Asep.

    Oleh karena itu, Asep melanjutkan penyidik akan kembali membuka segel di rumah Eddy.

    (ryn/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

    January 23, 2026

    3 Daerah di Jatim Masih Dikepung Banjir: Sidoarjo, Lamongan & Pasuruan

    January 23, 2026

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Barcelona Basket akan melawan LDLC ASVEL Villeurbanne dalam lanjutan EuroLeague Basket…

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026

    Terry/Gloria Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    January 23, 2026

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026

    Terry/Gloria Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.