Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wang Zhiyi Kecewa Berat Gagal Habisi An Se Young di Final World Tour Finals

    December 24, 2025

    Banser Jaga Gereja

    December 24, 2025

    Luruskan Kabar Intimidasi, Raja Sapta Oktohari Ungkap Fakta Penyelamatan Medali Andi Jerni : Okezone Sports

    December 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Satgas PKH Jatuhkan Sanksi Denda Rp1,2 Triliun ke PT Toshida

    Satgas PKH Jatuhkan Sanksi Denda Rp1,2 Triliun ke PT Toshida

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sanksi yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp1,2 triliun atas aktivitas pembukaan kawasan hutan seluas 124,52 hektare. Selain itu, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Toshida Indonesia juga telah disegel plang peringatan di lokasi kegiatan tambang.


    “Sanksi pasti ada sebagai kewenangan Satgas Gakkum dan Kejaksaan Agung. Kami di lapangan bertugas memasang plang serta melakukan verifikasi teknis,” kata Dankorwil Satgas PKH Kolaka, Kolonel Romadhon dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Desember 2025.

    Ia menjelaskan, aktivitas pertambangan PT Toshida telah melanggar UU 41/1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.



    “Perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin resmi akan dikenakan sanksi administratif dan pidana,” tambahnya.

    PT Toshida Indonesia merupakan salah satu dari 50 perusahaan tambang besar yang terbukti melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Toshida Indonesia terkait penetapan sanksi administratif tersebut.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Banser Jaga Gereja

    December 24, 2025

    Legislator PDIP Siap Perjuangkan 22 Ribu Anak Putus Sekolah di Lebak

    December 24, 2025

    Saya Tak Butuh Buzzer Untuk Taklukkan Dunia

    December 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Wang Zhiyi Kecewa Berat Gagal Habisi An Se Young di Final World Tour Finals

    Berita Olahraga December 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Hangzhou – Pemain Tiongkok berusia 25 tahun, Wang Zhiyi, berupaya meraih gelar tunggal putri…

    Banser Jaga Gereja

    December 24, 2025

    Luruskan Kabar Intimidasi, Raja Sapta Oktohari Ungkap Fakta Penyelamatan Medali Andi Jerni : Okezone Sports

    December 24, 2025

    Punya Banyak Peminat, Carlos Augusto Tetap Setia Bersama Inter Milan

    December 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Wang Zhiyi Kecewa Berat Gagal Habisi An Se Young di Final World Tour Finals

    December 24, 2025

    Banser Jaga Gereja

    December 24, 2025

    Luruskan Kabar Intimidasi, Raja Sapta Oktohari Ungkap Fakta Penyelamatan Medali Andi Jerni : Okezone Sports

    December 24, 2025

    Punya Banyak Peminat, Carlos Augusto Tetap Setia Bersama Inter Milan

    December 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.