Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    January 23, 2026

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

    Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 24, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Laporan itu diungkap oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.


    Dikatakan bahwa penagihan denda tersebut merupakan hasil kerja intensif Satgas PKH dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

    “Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel,” kata Burhanuddin. 



    Lebih lanjut, Kejaksaan memperkirakan potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan perkebunan sawit dan pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan akan meningkat signifikan pada 2026.

    “Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” ujar Burhanuddin.

    Selain penagihan denda, Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai sekitar 4 juta hektare. 

    Dari luasan tersebut, pada tahap kelima Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 896.969 hektare kepada kementerian dan lembaga terkait.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

    January 23, 2026

    3 Daerah di Jatim Masih Dikepung Banjir: Sidoarjo, Lamongan & Pasuruan

    January 23, 2026

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Barcelona Basket akan melawan LDLC ASVEL Villeurbanne dalam lanjutan EuroLeague Basket…

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026

    Terry/Gloria Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Willy Hernangomez Bertekad Antarkan Barcelona Hajar ASVEL

    January 23, 2026

    Ini Rincian Harga Token Listrik Terbaru 2026, Apakah Ada Diskon Lagi? : Okezone Economy

    January 23, 2026

    KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Usai Geledah Rumah Sudewo

    January 23, 2026

    Terry/Gloria Terhenti di Perempat Final Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.