Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alex Palou Tanggapi Putusan Pengadilan dalam Kasus McLaren

    January 23, 2026

    Warga Binaan di Rutan Cipinang Tewas Bunuh Diri

    January 23, 2026

    BPBD DKI: 114 RT dan 15 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir hingga Malam Ini : Okezone News

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

    Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 25, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, Afrillyanna dimutasi sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.


    Kepala Kejari Kabupaten Tangerang kini dijabat Fajar Gurindro yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

    Praktis, Afrillyanna Purba hanya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Tangerang selama lima bulan sejak dilantik pada 28 Juli 2025.



    Kajari Kabupaten Tangerang belakangan disorot publik setelah anak buahnya, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksastria menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.

    Dalam kasus pemerasan tersebut, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya sebelumnya terjaring OTT KPK sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejagung.

    Kelima tersangka dimaksud adalah Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, JPU Kejati Banten, Rivaldo Valini; Kasubag Daskrimti Kejati Banten, Redy Zulkarnaen; Pengacara Didik Feriyanto; dan seorang penerjemah Maria Siska.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Warga Binaan di Rutan Cipinang Tewas Bunuh Diri

    January 23, 2026

    Perdamaian Sebagai Teguran Politik Gaduh dan Omon-omon

    January 23, 2026

    KPK Sita Duit Ratusan Juta Usai Obok-obok Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alex Palou Tanggapi Putusan Pengadilan dalam Kasus McLaren

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Alex Palou merilis pernyataan menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Inggris dalam persidangannya melawan…

    Warga Binaan di Rutan Cipinang Tewas Bunuh Diri

    January 23, 2026

    BPBD DKI: 114 RT dan 15 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir hingga Malam Ini : Okezone News

    January 23, 2026

    Persis Solo Dipermalukan Borneo FC, Milo Sesalkan Hal Ini

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alex Palou Tanggapi Putusan Pengadilan dalam Kasus McLaren

    January 23, 2026

    Warga Binaan di Rutan Cipinang Tewas Bunuh Diri

    January 23, 2026

    BPBD DKI: 114 RT dan 15 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir hingga Malam Ini : Okezone News

    January 23, 2026

    Persis Solo Dipermalukan Borneo FC, Milo Sesalkan Hal Ini

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.