Seorang jaksa sejatinya berperan vital di bidang penuntutan hingga memberikan pertimbangan hukum. Namun OTT KPK baru-baru ini seolah mengungkap kontradiksi peranan jaksa tersebut.
“Tidak bisa dipungkiri, ada saja oknum-oknum yang mungkin masih ‘sapu kotor’. Praktik-praktik atas nama hukum itu masih sering terjadi di institusi penegak hukum kita,” ujar Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Desember 2025.
Rudianto menilai, penegakan hukum antarsesama aparat seperti OTT KPK ini punya sisi positif sebagai fungsi kontrol. Meski di sisi lain, praktik oknum jaksa yang terjaring operasi senyap KPK mencoreng institusi penegak hukum.
Bahkan yang lebih miris, seringnya kejadian serupa membuat masyarakat menganggap penangkapan oknum aparat hukum sudah bukan hal istimewa.
“OTT jaksa itu bukan pertama kali, sudah banyak peristiwa sebelumnya. Menurut hemat saya, kalau ditanya soal OTT ini biasa saja, bukan barang baru,” kritiknya.
Maka dari itu, politisi Nasdem ini mendorong Kejaksaan melakukan penguatan dari sisi pengawasan dan pembinaan personel. Sistem promosi di internal Kejaksaan harus benar-benar dijaga agar hanya jaksa-jaksa terbaik yang menduduki posisi strategis.
“Kalau saya menekankan penguatan pengawasan dan pembinaan. Jaksa-jaksa berprestasi harus mengisi pos-pos jabatan strategis,” pungkasnya.
KPK belum lama ini melakukan operasi senyap terhadap sejumlah jaksa di daerah. Mulai dari OTT jaksa Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta pada Rabu 17 Desember 2025. Kemudian OTT Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto.

