Kebijakan itu disampaikan melalui unggahan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, seperti dilihat Kamis, 25 Desember 2025.
Dalam unggahan tersebut, Teddy mengungkap isi pertemuannya dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.
Dikatakan bahwa bantuan sebesar Rp8 juta per KK yang disalurkan Kementerian Sosial untuk korban terdampak bencana terdiri dari Rp3 juta untuk isian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.
“Setiap kepala keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapatkan minimal Rp8 juta,” tulis Teddy.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan dukungan lain berupa beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per bulan, pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600 ribu.
Pemerintah turut menyiapkan santunan bagi korban bencana. Santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta.
“Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat. lebih sedikit,” tandas Teddy.

