Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Misi Barba Jaga Tren Positif Untuk Kejar Pemuncak Klasemen

    December 25, 2025

    Pariwisata Naik Kelas, Indonesia Bidik 17,6 Juta Wisman pada 2026

    December 25, 2025

    Libur Natal, 14.980 Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen : Okezone News

    December 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik : Okezone News

    Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 25, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik (Okezone)












    JAKARTA – Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    1. Doktif Tersangka

    “Penanganan perkara atas nama dr Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda dikutip Kamis (25/12/2025).

    Dwi menjelaskan, kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE. Namun, polisi mengklaim mengedepankan upaya mediasi antara kedua belah pihak dalam pengusutan perkara ini. 

    Sementara itu, polisi telah melayangkan panggilan kepada pelapor dr Richard Lee dan dr Samira untuk hadir dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Untuk sementara kami akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pemanggilan tersebut kami tunda sampai 6 Januari 2026,” ucapnya.

    Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu tersebut kedua pihak tidak menghadiri mediasi, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan memanggil tersangka.

    “Jika setelah tanggal 6 Januari tidak ada kehadiran dari kedua belah pihak, maka kami akan menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka,” katanya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Libur Natal, 14.980 Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Pesawat Boeing 737 yang Hilang 13 Tahun Akhirnya Ditemukan, Maskapai Diminta Bayar Rp1,86 Miliar : Okezone News

    December 25, 2025

    Tol Japek Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 47 hingga 65 : Okezone News

    December 25, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Misi Barba Jaga Tren Positif Untuk Kejar Pemuncak Klasemen

    Berita Olahraga December 25, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Super League Indonesia: Persib berpeluang untuk mengejar poin Borneo FC di akhir pekan…

    Pariwisata Naik Kelas, Indonesia Bidik 17,6 Juta Wisman pada 2026

    December 25, 2025

    Libur Natal, 14.980 Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Gabriel Martinelli Ungkap Peran Pentingnya Bantu Comeback Gabriel Jesus

    December 25, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Misi Barba Jaga Tren Positif Untuk Kejar Pemuncak Klasemen

    December 25, 2025

    Pariwisata Naik Kelas, Indonesia Bidik 17,6 Juta Wisman pada 2026

    December 25, 2025

    Libur Natal, 14.980 Penumpang Berangkat dari Stasiun Senen : Okezone News

    December 25, 2025

    Gabriel Martinelli Ungkap Peran Pentingnya Bantu Comeback Gabriel Jesus

    December 25, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.