Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transjakarta Berencana Buka Rute Baru Bandara-Blok M

    January 20, 2026

    Bupati Sudewo Diduga Patok Harga di Kasus Jual Beli Jabatan Desa : Okezone News

    January 20, 2026

    Rismon soal SP3 Eggi di Kasus Ijazah Jokowi: Biar Kami Lanjutkan

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»China Akan Tetapkan Standar Nasional Wajib Baru untuk Kendaraan Listrik : Okezone Ototekno

    China Akan Tetapkan Standar Nasional Wajib Baru untuk Kendaraan Listrik : Okezone Ototekno

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 26, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email





    Ilustrasi. (Foto: Douyin)








    JAKARTA – China akan menerapkan standar nasional wajib baru yang mengatur konsumsi energi untuk kendaraan penumpang listrik murni, efektif mulai 1 Januari 2026, menurut China Central Television, (CCTV) seperti yang dikutip oleh IT Home. Regulasi ini merupakan standar wajib pertama di dunia untuk konsumsi energi kendaraan listrik dan menggantikan kerangka kerja rekomendasi China sebelumnya, sehingga memiliki kekuatan hukum langsung atas model-model yang baru diproduksi.

    Dilansir Car News China, standar ini secara resmi berjudul Batas Konsumsi Energi untuk Kendaraan Listrik Bagian 1 Mobil Penumpang. Standar ini menetapkan ambang batas konsumsi listrik yang mengikat, dibedakan berdasarkan berat kosong kendaraan dan karakteristik teknis. Regulator menyatakan bahwa batas tersebut ditetapkan setelah menilai konsumsi energi saat ini dari mobil penumpang listrik murni, potensi teknologi hemat energi, pertimbangan pengendalian biaya, dan karakteristik kinerja kategori kendaraan khusus.

    Dibandingkan dengan versi rekomendasi sebelumnya, standar wajib yang baru ini memperketat persyaratan konsumsi energi sekitar 11 persen. Standar ini juga memperkenalkan indikator yang berbeda yang mencerminkan variasi dalam skenario penggunaan kendaraan dan solusi teknis, untuk mengakomodasi beragam jalur pengembangan produk dan untuk memandu penelitian dan penerapan teknologi efisiensi di masa mendatang.

    Setelah standar tersebut berlaku, produsen akan diwajibkan untuk melakukan peningkatan teknis pada kendaraan yang baru diproduksi untuk memastikan kepatuhan. Untuk mobil penumpang listrik murni dengan berat sekitar dua ton, persyaratan baru menetapkan konsumsi listrik maksimum 15,1 kilowatt-jam per 100 kilometer. Pihak berwenang menyatakan bahwa, setelah peningkatan teknis, kendaraan dengan kapasitas baterai yang sama diharapkan akan mengalami peningkatan rata-rata sekitar 7 persen dalam jarak tempuh karena pengurangan konsumsi energi.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bupati Sudewo Diduga Patok Harga di Kasus Jual Beli Jabatan Desa : Okezone News

    January 20, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Vietnam U-23 vs Timnas China U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2026, Live di iNews! : Okezone Bola

    January 20, 2026

    7 Pemain Timnas Indonesia yang Menikah dengan Artis Cantik Indonesia, Nomor 1 Berujung di Pengadilan Agama : Okezone Bola

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Transjakarta Berencana Buka Rute Baru Bandara-Blok M

    Berita Nasional January 20, 2026

    Untuk mengejar target penggunaan transportasi umum, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan ekspansi rute Transjabodetabek. Pengembangan…

    Bupati Sudewo Diduga Patok Harga di Kasus Jual Beli Jabatan Desa : Okezone News

    January 20, 2026

    Rismon soal SP3 Eggi di Kasus Ijazah Jokowi: Biar Kami Lanjutkan

    January 20, 2026

    OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Transjakarta Berencana Buka Rute Baru Bandara-Blok M

    January 20, 2026

    Bupati Sudewo Diduga Patok Harga di Kasus Jual Beli Jabatan Desa : Okezone News

    January 20, 2026

    Rismon soal SP3 Eggi di Kasus Ijazah Jokowi: Biar Kami Lanjutkan

    January 20, 2026

    OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.