Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmi, RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia : Okezone Economy

    December 26, 2025

    Matteo Moretto Bantah Rumor Kembalinya Raoul Bellanova ke Inter Milan

    December 26, 2025

    9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

    December 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Kelebihan HGU di Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh

    Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Kelebihan HGU di Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 26, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut disampaikan Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi merujuk keterangan Anggota DPD RI, Penrad Siagian yang menduga ada kelebihan penguasaan lahan sekitar 683 hektare oleh PT Socfindo di kawasan yang kerap menjadi sumber konflik horizontal dengan masyarakat Desa Simpang Gambus.


    “Ini bukan masalah kecil, melainkan persoalan hukum yang menyangkut hak masyarakat, tata kelola pertanahan, dan potensi kerugian negara,” ujar Alwi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

    Alwi menyebut sertifikat hak guna usaha (HGU) lahan tersebut telah terbit sejak tahun 1998. Jika dugaan kelebihan lahan benar, maka pengawasan negara patut dipertanyakan.



    “Pertanyaan mendasarnya, bagaimana status pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahan yang diduga berada di luar luasan resmi HGU itu? Dibayarkan atau tidak? Jika tidak, maka negara berpotensi mengalami kebocoran penerimaan selama bertahun-tahun,” kritiknya.

    Maka dari itu, Alwi menilai persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial.

    “Harus ada pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh wilayah operasional Socfindo, termasuk kewajiban perpajakannya. Kejaksaan harus memeriksa apakah ada kelalaian, pembiaran, atau dugaan pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

    December 26, 2025

    Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    December 26, 2025

    Bantuan Revitalisasi Kemendikdasmen Dongkrak Mutu Pendidikan

    December 26, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Resmi, RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia : Okezone Economy

    Program Presiden December 26, 2025

    Menko Airlangga (Foto: Okezone) JAKARTA – Indonesia mencatatkan pencapaian diplomasi ekonomi yang signifikan di…

    Matteo Moretto Bantah Rumor Kembalinya Raoul Bellanova ke Inter Milan

    December 26, 2025

    9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

    December 26, 2025

    Air Mata Menetes! Adhie Massardi Tercekat Ingat Kenangan Bersama Gus Dur : Okezone Video

    December 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Resmi, RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia : Okezone Economy

    December 26, 2025

    Matteo Moretto Bantah Rumor Kembalinya Raoul Bellanova ke Inter Milan

    December 26, 2025

    9 WNI Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

    December 26, 2025

    Air Mata Menetes! Adhie Massardi Tercekat Ingat Kenangan Bersama Gus Dur : Okezone Video

    December 26, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.