Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aston Villa Berikan Tawaran Untuk Brahim Diaz

    January 24, 2026

    Tangis Ibu dan Sahabat Iringi Pemakaman Lula Lahfah : Okezone Celebrity

    January 24, 2026

    Liam Rosenior Belum Hubungi Mudryk, Tunggu Momen yang Tepat

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DPR Soroti Kesiapan Aparat Hadapi Penerapan KUHP Baru

    DPR Soroti Kesiapan Aparat Hadapi Penerapan KUHP Baru

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pasalnya, KUHP baru tidak lagi menekankan konsep hukum pembalasan (retributive justice) yang diwariskan pemerintah kolonial Belanda sejak ratusan tahun lalu. Sebagai gantinya, KUHP menekankan pendekatan restorative justice.


    Dalam konsep restorative justice, pemidanaan tidak semata-mata berorientasi pada efek jera melalui hukuman balasan, tetapi lebih fokus pada pemulihan pihak-pihak terkait dengan pendekatan humanis, termasuk pelaku, korban, keluarga, dan lingkungan sosial.

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menjelaskan bahwa pemidanaan dalam KUHP baru mengutamakan pencegahan, memasyarakatkan terpidana, menyelesaikan dampak atau konflik akibat tindak pidana, serta memulihkan perdamaian di tengah masyarakat.



    “Hal itu dijelaskan dalam Pasal 51 KUHP baru. Selain itu, bentuk hukuman juga tidak selalu berupa pidana penjara, tetapi dapat diganti dengan hukuman alternatif seperti kerja sosial di luar lembaga pemasyarakatan,” ujar Meity kepada wartawan, Sabtu, 27 Desember 2025.

    Menurut Meity, salah satu tujuan utama penerapan pendekatan baru dalam KUHP adalah mengurangi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

    “Kita menghadapi persoalan besar dalam pengelolaan lapas dan rutan, yaitu kelebihan kapasitas yang selama ini sulit diatasi karena keterbatasan sumber daya. Dengan diberlakukannya KUHP baru, saya sebagai mitra Kementerian Hukum di DPR RI berharap persoalan ini dapat terurai,” jelasnya.

    Namun, di tengah antusiasme menyambut perubahan ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kesiapan aparat penegak hukum (APH), khususnya di lapas dan rutan, dalam mengimplementasikan KUHP baru.

    “Terus terang, saya masih memiliki kekhawatiran terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya di lapangan. Misalnya, dalam penerapan hukuman alternatif di luar lapas dan rutan. Bagaimana metode dan manajemen pelaksanaannya agar tujuan pemidanaan restoratif benar-benar tercapai,” ungkapnya.

    Selain itu, pendekatan hukum dalam KUHP baru menuntut pendekatan multidisiplin, terutama pendekatan sosiologis dan psikologis, seperti pembangunan resolusi konflik, pemberdayaan, dan pendampingan sosial.

    “Artinya, aparat penegak hukum juga harus menguasai pendekatan-pendekatan tersebut. Saya membayangkan ke depan kerja aparat penegak hukum akan lebih menyerupai kerja organisasi masyarakat sipil dalam pemberdayaan masyarakat,” kata legislator PKS ini.

    Meity pun meminta Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian HAM (Kemenham), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas), serta lembaga terkait lainnya untuk melakukan koordinasi secara intensif.

    “Mereka harus menyiapkan aparatnya secara total agar mampu melaksanakan perintah KUHP baru ini secara efektif,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Peran Nutrisi Herbal, Jaga Kesehatan Lambung dan Stamina Selama Berpuasa

    January 24, 2026

    Gedung Putih akan Gelar Nobar Film Perdana Melania Trump

    January 24, 2026

    Irjen Achmad Kartiko Jadi Kepala Lemdiklat Polri, Andi Rian Wakil

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aston Villa Berikan Tawaran Untuk Brahim Diaz

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola : Aston Villa terus bergerak cepat untuk bisa mendatangkan amunisi baru…

    Tangis Ibu dan Sahabat Iringi Pemakaman Lula Lahfah : Okezone Celebrity

    January 24, 2026

    Liam Rosenior Belum Hubungi Mudryk, Tunggu Momen yang Tepat

    January 24, 2026

    Peran Nutrisi Herbal, Jaga Kesehatan Lambung dan Stamina Selama Berpuasa

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aston Villa Berikan Tawaran Untuk Brahim Diaz

    January 24, 2026

    Tangis Ibu dan Sahabat Iringi Pemakaman Lula Lahfah : Okezone Celebrity

    January 24, 2026

    Liam Rosenior Belum Hubungi Mudryk, Tunggu Momen yang Tepat

    January 24, 2026

    Peran Nutrisi Herbal, Jaga Kesehatan Lambung dan Stamina Selama Berpuasa

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.