Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Villeneuve Nilai Oscar Piastri Buang Peluang Juara Dunia F1

    December 27, 2025

    Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

    December 27, 2025

    Myanmar Akan Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta pada 28 Desember : Okezone News

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

    Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa besaran UMP ditentukan melalui formula yang memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten.


    “UMP ditetapkan melalui formula yang menggabungkan inflasi dan indeks pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah,” kata Airlangga saat meninjau persiapan Work From Anywhere (WFA) di Pondok Indah Mall 1, Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 

    Airlangga menekankan bahwa UMP hanya menjadi standar minimal upah, bukan batas maksimal. Pemerintah mendorong dunia usaha untuk tidak berhenti hanya pada UMP, melainkan mengimplementasikan pengupahan berbasis produktivitas.



    “Kami berharap usaha akan mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” kata Airlangga.

    Menurutnya, skema pengupahan berbasis produktivitas akan menyeimbangkan kemampuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perusahaan secara berkelanjutan.

    Di beberapa kawasan industri dan ekonomi khusus, tingkat upah rata-rata telah berada di atas UMP, terutama di sektor industri padat modal. Airlangga menilai praktik ini sebagai indikasi positif perlindungan terhadap pekerja, sekaligus sinyal bahwa pengupahan berbasis produktivitas bisa berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja.

    Dengan demikian, pemerintah berharap perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui produktivitas tanpa mengurangi iklim usaha yang kondusif.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

    December 27, 2025

    Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

    December 27, 2025

    Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Villeneuve Nilai Oscar Piastri Buang Peluang Juara Dunia F1

    Berita Olahraga December 27, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Perjalanan Oscar Piastri dalam perebutan gelar juara dunia Formula 1 2025 menjadi…

    Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

    December 27, 2025

    Myanmar Akan Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta pada 28 Desember : Okezone News

    December 27, 2025

    George Russell Siap Tantang Max Verstappen dalam Perebutan Gelar F1

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Villeneuve Nilai Oscar Piastri Buang Peluang Juara Dunia F1

    December 27, 2025

    Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

    December 27, 2025

    Myanmar Akan Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta pada 28 Desember : Okezone News

    December 27, 2025

    George Russell Siap Tantang Max Verstappen dalam Perebutan Gelar F1

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.