Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Libur Natal, Lalu Lintas di Objek Wisata dan Tol Macet : Okezone News

    December 27, 2025

    Scott Parker Tekankan Peran Turf Moor untuk Selamatkan Burnley

    December 27, 2025

    Inggris Terancam Kalah Sejahtera dari Malta

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Perkara Cinta Berujung Teror, 10 Sekolah di Depok Jadi Target

    Perkara Cinta Berujung Teror, 10 Sekolah di Depok Jadi Target

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    HRR merupakan mahasiswa dan mantan kekasih Kamila Hamdi. Pelaku membuat ancaman dengan membuat email baru menggunakan nama mantan pujaan hatinya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan motif HRR menyebarkan teror bom adalah karena sakit hati lamarannya ditolak.

    “Tersangka juga ingin mencari perhatian kepada Saudari Kamila, karena semenjak putus ataupun lamaran ditolak, memang sudah tidak diindahkan lagi oleh Saudari Kamila,” kata Gede Oka kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.


    Menurut rekam jejaknya, pelaku dan korban pernah bersekolah bersama saat SMP. Bahkan, keduanya merupakan alumni salah satu dari 10 sekolah yang mendapat teror tersebut.

    Sebelum menebar teror, HRR kerap menjelek-jelekkan Kamila dengan membuat akun media sosial palsu. Parahnya, ia juga sering mengirim pesanan fiktif dari aplikasi ojek online ke rumah Kamila.

    HRR masih diperiksa lebih lanjut dengan pendampingan psikologis dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

    Atas perbuatannya, HRR dijerat dengan Pasal 45B juncto Pasal 29 UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara, atau Pasal 336 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

    Sebagaimana diketahui, teror tersebut berasal dari sebuah email dengan username @[[email protected]](mailto:[email protected]), yang menyasar 10 sekolah di Depok.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Inggris Terancam Kalah Sejahtera dari Malta

    December 27, 2025

    Kembali Terhubung, Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Sudah Bisa Dilalui

    December 27, 2025

    PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Libur Natal, Lalu Lintas di Objek Wisata dan Tol Macet : Okezone News

    Program Presiden December 27, 2025

    Libur Natal, Lalu Lintas di Objek Wisata dan Tol Macet…

    Scott Parker Tekankan Peran Turf Moor untuk Selamatkan Burnley

    December 27, 2025

    Inggris Terancam Kalah Sejahtera dari Malta

    December 27, 2025

    Thailand dan Kamboja Tandatangani Gencatan Senjata untuk Hentikan Konflik Perbatasan : Okezone News

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Libur Natal, Lalu Lintas di Objek Wisata dan Tol Macet : Okezone News

    December 27, 2025

    Scott Parker Tekankan Peran Turf Moor untuk Selamatkan Burnley

    December 27, 2025

    Inggris Terancam Kalah Sejahtera dari Malta

    December 27, 2025

    Thailand dan Kamboja Tandatangani Gencatan Senjata untuk Hentikan Konflik Perbatasan : Okezone News

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.