Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kento Momota Siap Kembali ke Turnamen Kompetitif

    December 27, 2025

    Prediksi Huddersfield Town vs Northampton Town, 30 Desember 2025 League One

    December 27, 2025

    Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Putusan KY Perkuat Bukti Nuansa Politik di Balik Kasus Tom Lembong

    Putusan KY Perkuat Bukti Nuansa Politik di Balik Kasus Tom Lembong

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketiga hakim tersebut di antaranya Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis serta dua hakim anggota, yaitu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.


    Wartawan senior Hersubeno Arief membacakan ulasan kasus tersebut yang sejak awal sudah dianggap aneh oleh banyak kalangan.

    “Alasan hakim menjatuhkan vonis karena ideologis. Alasannya mengedepankan ekonomi kapitalis, alasan yang bikin publik bukan saja kaget tapi tercengang. Bahkan menurut pakar hukum Mahfud MD menilai dasar penilaian hakim itu lucu,” ujar Hersubeno dikutip RMOL, Sabtu, 27 Desember 2025.  



    “Untunglah Presiden Prabowo menerbitkan abolisi dan membebaskan Tom Lembong. Memang kasus ini membikin kegaduhan karena nuansa politiknya lebih kuat ketimbang nuansa hukumnya,” tambahnya. 

    Lanjut Hersubeno, kasus Tom Lembong menjadi sorotan publik terlebih ketika dikaitkan dengan jumlah kerugian negara.

    “Menurut tim kuasa hukum Tom Lembong, asumsi angka kerugian negara sebesar Rp194 miliar tidak pernah konkret jadi semuanya asumsi ya,” jelasnya. 

    Dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025 yang dikeluarkan di sidang Pleno KY pada 8 Desember lalu, KY mengusulkan sanksi sedang kepada para terlapor berupa hakim non-palu selama enam bulan.

    “Akhirnya upaya tim penasihat hukum, berhasil membuktikan hakimnya bersalah,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025. 

    Tom Lembong melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

    Pelaporan itu dilakukan dengan alasan ingin memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Tom Lembong mengambil langkah tersebut setelah menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Sebelum menerima abolisi, ia sempat divonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus impor gula.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

    December 27, 2025

    Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

    December 27, 2025

    Wakapolri Tinjau Percepatan Pemulihan Dampak Bencana di Aceh Tamiang

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kento Momota Siap Kembali ke Turnamen Kompetitif

    Berita Olahraga December 27, 2025

    Ligaolahraga.com -Shenzhen – Mantan pemain nomor 1 dunia Kento Momota mengungkapkan bahwa keinginannya yang masih…

    Prediksi Huddersfield Town vs Northampton Town, 30 Desember 2025 League One

    December 27, 2025

    Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

    December 27, 2025

    Prediksi Plymouth Argyle vs Wycombe Wanderers, 30 Desember 2025 League One

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kento Momota Siap Kembali ke Turnamen Kompetitif

    December 27, 2025

    Prediksi Huddersfield Town vs Northampton Town, 30 Desember 2025 League One

    December 27, 2025

    Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

    December 27, 2025

    Prediksi Plymouth Argyle vs Wycombe Wanderers, 30 Desember 2025 League One

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.