Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pedagang Tahu Bulat : Okezone News

    December 27, 2025

    Hujan Deras, Bandara Ngurah Rai Sesuaikan Pendaratan Pesawat

    December 27, 2025

    Ducati Pastikan Pengembangan Motor Tak Hanya Berpihak ke Marc Marquez

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tiga Hakim Perkara Tom Lembong Terbukti Langgar Etik

    Tiga Hakim Perkara Tom Lembong Terbukti Langgar Etik

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Komisi Yudisial memberikan vonis pada ketiganya, atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 


    “Terbukti melakukan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim,” tulis putusan sidang etik KY dikutip pada Sabtu 27 Desember 2025.

    Putusan itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Sidang Pleno KY Amzulian Rifai. Tiga hakim yang memberikan vonis sidang Tom Lembong divonis usul hukuman non palu.



    “Memberikan usul sanksi sedang kepada para terlapor berupa hakim non palu selama enam bulan,” tulis putusan sidang etik.

    KY menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH terhadap majelis hakim yang menjatuhkan pidana empat tahun dan enam bulan penjara kepada Tom Lembong. Laporan disampaikan kuasa hukum Tom di Gedung KY, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

    Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016.

    Namun, Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga peristiwa pidana yang sempat didakwakan kepadanya ditiadakan. Tom bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

    Pada Selasa, 21 Oktober 2025, Tom Lembong memenuhi panggilan KY untuk menghadiri audiensi sebagai pelapor. Dari audiensi tersebut, KY mengumumkan akan memeriksa hakim terlapor pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Dalam kesempatan itu, Tom menegaskan kembali laporannya ke KY bersifat konstruktif dengan tujuan untuk memastikan adanya akuntabilitas dari para juru adil dalam menjalankan tugasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Upah Minimum Jakarta Lebih Rendah dari Kebutuhan Hidup Layak

    December 27, 2025

    Mantan Karyawan Serang Pabrik Pakai Cairan Kimia

    December 27, 2025

    Utang Pemerintah Nyaris Tembus Rp9.500 Triliun, Mayoritas dari SBN

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Diduga Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pedagang Tahu Bulat : Okezone News

    Program Presiden December 27, 2025

    Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: freepik) …

    Hujan Deras, Bandara Ngurah Rai Sesuaikan Pendaratan Pesawat

    December 27, 2025

    Ducati Pastikan Pengembangan Motor Tak Hanya Berpihak ke Marc Marquez

    December 27, 2025

    Panggung Global Petarung Asia: FURY REDEMPTION Siap Suguhkan Adrenalin Tinggi, Live di RCTI+ : Okezone Sports

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Diduga Kebut-kebutan, Pemotor Tewas Usai Tabrak Pedagang Tahu Bulat : Okezone News

    December 27, 2025

    Hujan Deras, Bandara Ngurah Rai Sesuaikan Pendaratan Pesawat

    December 27, 2025

    Ducati Pastikan Pengembangan Motor Tak Hanya Berpihak ke Marc Marquez

    December 27, 2025

    Panggung Global Petarung Asia: FURY REDEMPTION Siap Suguhkan Adrenalin Tinggi, Live di RCTI+ : Okezone Sports

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.