Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 28 Desember 2025 |08:44 WIB
Pesawat Terbang di Pulau Komodo (Foto: Kemenhub)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melalui Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali melaksanakan pemantauan langsung dan ramp inspection pesawat udara di Bandar Udara Internasional Komodo yang dilaksanakan oleh inspektur Kelaikudaraan OBU IV. Hal ini dilakukan untuk kelancaran angkutan udara jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dalam kesempatan ini, Kepala Unit Pentelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo, Ceppy Triono menyampaikan bahwa ramp inspection merupakan elemen vital untuk dukung pelayanan angkutan udara di periode Nataru.
“Kegiatan Ramp inspection dilakukan guna memastikan setiap pesawat udara laik terbang dan beroperasi dalam kondisi terbaik. Ini merupakan langkah pengawasan esensial untuk menjaga keselamatan dan kelancaran layanan penerbangan terutama di masa Nataru.” ujar Ceppy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).
Lebih lanjut Ceppy menjelaskan bahwa kegiatan ramp inspection ini meliputi pemenuhan terhadap aspek regulasi dari sisi eksternal yaitu pemeriksaan mesin pesawat, roda pesawat, dan bagian pesawat lainnya. Sedangkan di sisi internal seperti pemenuhan semua komponen termasuk peralatan emergency ataupun peralatan yang ada di sisi kabin udara, serta aspek legalitas pilot, pramugari, dan teknisi pesawat.
Dalam penyelenggaraan angkutan udara Nataru, Bandar Udara Komodo siap untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan operasi penerbangan.

