Begitu pesan yang disampaikan praktisi hukum, Firman Tendry dalam acara diskusi santai akhir tahun bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026” di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Desember 2025.
Awalnya Firman menyebut bahwa Indonesia tidak memiliki harapan dalam pemberantasan korupsi. Hal itu dikarenakan negara yang memproduksi hukum yang cenderung koruptif.
“Selama tidak ada pengadilan terhadap Jokowi, dugaan ijazah palsu kek, mau IKN kek, sudah, kita tidur, sampai tunggu Tuhan manggil ajal kita masing-masing baru kita ‘oh ternyata Indonesia seperti ini’ Tidak ada harapan bos,” kata Firman.
Firman pun menyebut tidak ada harapan Indonesia bebas dari korupsi jika pemerintah tidak serius memberantas korupsi yang dilakukan kekuasaan.
“Jangankan 2026 ada harapan, sampai kiamat nggak ada harapan,” tegas Firman menutup.

