Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    January 21, 2026

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara : Okezone News

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Nur Khabibi
    , Jurnalis-Senin, 29 Desember 2025 |23:17 WIB

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara 

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara  (Ilustrasi/Dok Okezone)












    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. 

    1. Tak Bisa Hitung Kerugian

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa menghitung kerugian negara atas pengelolaan tambang yang dimaksud. 

    “Dalam perkara Konawe ini, auditor telah menyampaikan tidak bisa melakukan penghitungan kerugian negara karena atas pengelolaan tambang tersebut disampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 17/2003 tidak masuk dalam ranah keuangan negara,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

    “Sehingga atas hasil tambang yang diperoleh dengan cara yang diduga menyimpang tersebut juga tidak bisa dilakukan penghitungan kerugian keuangan negaranya oleh auditor,” tuturnya.

    Budi menjelaskan, hal tersebut menjadi kendala dalam pasal yang disangkakan terkait kerugian negara. Itu karena tidak ditemukan kecukupan alat bukti berupa kerugian negara. 

    “Sehingga hal ini mengakibatkan ketidakterpenuhinya kecukupan alat bukti dalam penyidikan perkara ini, khususnya untuk pasal 2, pasal 3,” ujarnya.

    Dalam perkara ini, turut disangkakan pasal suap. Budi menyatakan, terkait delik tersebut telah kedaluwarsa. 

    “Selain itu, untuk pasal suapnya ini juga terkendala karena daluarsa perkara,” ucapnya. 

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Pemerintah Targetkan Tak Ada Korban Bencana Sumatera Tinggal di Pengungsian pada Bulan Ramadhan : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital : Okezone News

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Penyerang Napoli, Romelu Lukaku, dikabarkan telah menolak pendekatan dari dua klub…

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Hari Ini Tim SAR Lanjut Cari 8 Korban Pesawat ATR

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    January 21, 2026

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Hari Ini Tim SAR Lanjut Cari 8 Korban Pesawat ATR

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.