Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arsenal vs Aston Villa, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    December 29, 2025

    SPKR Desak KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah

    December 29, 2025

    Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sepakat Damai Usai Dua Keluarga Saling Bertemu : Okezone Celebrity

    December 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026

    Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan hukuman pidana kerja sosial akan mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP resmi berlaku Januari 2026.

    “Tahun depan (berlaku pidana kerja sosial). Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/12).

    Agus menyebut seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) telah meneken sejumlah kerja sama dengan Pemerintah Daerah terkait penerapan sanksi kerja sosial itu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia menjelaskan nantinya lokasi dan kerja sosial yang akan diberikan ditentukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah terkait.

    “Hasil koordinasi para Kalapas, Karutan dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” tuturnya.





    Hukuman pidana kerja sosial ini tertuang dalam Pasal 65 huruf e KUHP yang disahkan pada 2 Januari 2023 dan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) untuk menyiapkan penerapan hukuman pidana kerja sosial untuk ancaman pidana yang kurang dari lima tahun penjara.

    (tfq/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    SPKR Desak KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah

    December 29, 2025

    Istana Dukung Kepala Daerah Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

    December 29, 2025

    Polri Buka Servis-Cuci Motor Gratis di Lokasi Banjir Sumatra

    December 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Arsenal vs Aston Villa, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    Berita Olahraga December 29, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Duel sengit akan tersaji ketika Arsenal menantang Aston Villa dalam laga…

    SPKR Desak KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah

    December 29, 2025

    Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sepakat Damai Usai Dua Keluarga Saling Bertemu : Okezone Celebrity

    December 29, 2025

    Total 22 Desa Hilang Imbas Banjir dan Longsor Sumatra, Aceh Terbanyak

    December 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Arsenal vs Aston Villa, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    December 29, 2025

    SPKR Desak KPK Tangkap Jampidsus Febrie Adriansyah

    December 29, 2025

    Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sepakat Damai Usai Dua Keluarga Saling Bertemu : Okezone Celebrity

    December 29, 2025

    Total 22 Desa Hilang Imbas Banjir dan Longsor Sumatra, Aceh Terbanyak

    December 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.