Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    January 21, 2026

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Mereka adalah SAK dan MY.

    Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ahli serta saksi, hingga gelar perkara.

    “Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY,” kata Widi, Senin (29/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Widi mengatakan, salah satu tersangka yakni SAK sudah ditangkap, dan kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    “Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya.





    Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni MY, masih dalam pengejaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    “MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata dia.

    MY diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ikut melakukan pengusiran hingga perobohan rumah nenek Elina.

    Karena perbuatannya, SAK disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam kurungan 5,5 tahun.

    “Pasal 170 KUHP ya. Barang siapa dengan tenaga secara bersama-sama, kekerasan terhadap orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan,” kata dia.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Tahan Bupati Pati Sudewo

    January 21, 2026

    Konstruksi Kasus Bupati Pati Sudewo, Diduga Peras Calon Perangkat Desa

    January 20, 2026

    Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Setahun Terakhir

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Bintang Real Madrid, Vinicius Jr, banyak menjadi sorotan musim ini, menyusul perseteruannya…

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Warga Pati Kebanjiran 1 Meter, Bupati Sudewo Tersangka KPK

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Real Madrid Terima Panggilan dari Arab Saudi untuk Vinicius

    January 21, 2026

    Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

    January 21, 2026

    Ini Alasan Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Warga Pati Kebanjiran 1 Meter, Bupati Sudewo Tersangka KPK

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.