Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    January 21, 2026

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Begini Tampang Pelaku saat Diborgol : Okezone News

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Begini Tampang Pelaku saat Diborgol : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Samuel, tersangka pengusiran nenek Elina (Foto: Hari Tambayong/Okezone)












    SURABAYA – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka pengusiran paksa disertai kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti. Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

    Dua tersangka tersebut adalah Samuel Ardi Kristanto dan MY. Samuel langsung dijemput tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol kabel ties.

    “Kami sudah melakukan penangkapan terhadap SAK (Samuel) dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widiatmoko, Senin (29/12/2025).

    Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Samuel langsung dilakukan penahanan.

    Widiatmoko menambahkan, sementara MY masih akan dilakukan pemanggilan pada hari ini. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

    Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun diusir paksa oleh oknum organisasi kemasyarakatan dari rumah yang ditinggalinya. Video pengusiran paksa yang disertai kekerasan itu pun viral.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Pemerintah Targetkan Tak Ada Korban Bencana Sumatera Tinggal di Pengungsian pada Bulan Ramadhan : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital : Okezone News

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Penyerang Napoli, Romelu Lukaku, dikabarkan telah menolak pendekatan dari dua klub…

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Hari Ini Tim SAR Lanjut Cari 8 Korban Pesawat ATR

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Demi Bertahan di Napoli, Romelu Lukaku Tolak Ide ‘Mudik’ ke Everton

    January 21, 2026

    Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

    January 21, 2026

    BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Hari Ini Tim SAR Lanjut Cari 8 Korban Pesawat ATR

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.