“Termasuk melalui pelaksanaan joint program dengan instansi terkait,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya pada Selasa 30 Desember 2025.
Sementara pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan Bea Cukai sebesar Rp336 triliun. Target tersebut mencakup rencana pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batu bara.
DJBC menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk penguatan penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, modernisasi laboratorium, peningkatan kompetensi SDM, serta penguatan operasi penindakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Nirwala menegaskan, Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan negara.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkas Nirwala.

