Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadi Pahlawan Inter, Francesco Pio Esposito Puji Finishing Lautaro Martinez

    December 30, 2025

    Empat Parpol Ini Paling Diuntungkan Jika Pilkada Kembali Lewat DPRD

    December 30, 2025

    John Herdman Berani Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD

    Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments7 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wacana kepala daerah kembali dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menguat lagi dalam beberapa waktu terakhir.

    Setelah proses Pemilu, Pilpres 2024 dan Pilkada serentak 2024, wacana pemilihan kepala daerah tak lagi langsung dicoblos rakyat kembali mencuat setahun terakhir.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Salah satunya, hal itu ramai kembali setelah Presiden RI Prabowo Subianto ikut mempertimbangkan usulan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Bahlil diketahui pula sebagai Menteri ESDM di dalam kabinet pemerintahan Prabowo. Sementara itu, Prabowo dikenal pula sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

    Prabowo menyoroti praktik ‘demokrasi perwakilan’ semacam itu juga diterapkan di sejumlah negara.





    “Kalau sudah sekali memilih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, ya kenapa enggak langsung aja pilih gubernurnya dan bupatinya? Selesai,” ujar Prabowo saat berpidato pada acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12).

    Usul yang disampaikan Bahlil–disambut Prabowo–dan menjadi rekomendasi Golkar dari Rapimnas pada 20 Desember 2025 diklaim sebagai respons tingginya biaya politik Indonesia lantaran menerapkan pemilu langsung.

    Sistem pilkada saat ini adalah rakyat memilih langsung calon pasangan kepala daerahnya di kotak suara. Hal tersebut diatur dalam UU Pilkada.

    Dengan demikian, ketika ingin mengubah sistem pilkada itu, maka pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR) harus melakukan perubahan UU Pilkada. Di satu sisi, DPR saat ini sedang mengupayakan kodifikasi UU Pemilu atau omnibus law UU Politik, yang di dalamnya terdapat UU Pilkada.

    Kritik koalisi sipil

    Setali tiga uang, wacana Pilkada kembali dipilih DPRDi tu pun mendapat sambutan baik sebagian partai pemilik suara di parlemen RI. Namun, koalisi sipil menilai Pilkada tak langsung inkonstitusional karena mereduksi kedaulatan rakyat dan membuka ruang transaksi politik yang lebih gelap di balik pintu parlemen atau DPRD.

    Menurut koalisi yang terdiri atas kelompok dan organisasi sipil, masalah Pilkada selama ini tak terletak pada mekanisme pemilihan. Mereka menilai masalah itu justru ada pada tata kelola. Jika dicermati, ongkos politik yang mahal bukan disebabkan karena pemilihan secara langsung, tapi karena biaya kampanye yang tak terkendali.

    Lalu tingginya ongkos politik juga disebabkan mahar politik selama proses kandidasi atau pencalonan, mulai dari konsolidasi dukungan partai, biaya survei elektabilitas, hingga belanja komunikasi dan jaringan politik.

    Menurut mereka mengubah sistem Pilkada jadi tak langsung bukanlah panasea untuk mengobati sejumlah penyakit pemilu itu. Selain itu, koalisi juga memandang wacana pilkada via DPRD itu berpotensi mengubah sistem pemilu secara keseluruhan menjadi tak langsung.

    “Dengan demikian, tingginya ongkos Pilkada bukanlah disebabkan oleh mekanisme pemilihan secara langsung, melainkan oleh proses pencalonan yang transaksional dan tidak akuntabel,” kata peneliti Perludem Haikal, selaku perwakilan koalisi dalam keterangannya, Selasa (23/12).

    Respons parlemen

    Partai politik pun merespons usulan tersebut. Komisi II DPR juga mengaku siap membahas usulan itu dalam revisi UU Pemilu yang dimulai pada 2026.

    RUU Pemilu sendiri telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU yang masuk di dalamnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

    “Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi, Minggu (7/12).

    Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menilai usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD telah sesuai dengan sila keempat Pancasila.

    Eddy menilai usulan itu konstitusional. Oleh karenanya, dia memandang pihak yang tak sependapat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senin (29/12).

    “Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan,” imbuh politikus PAN itu.

    Sebagai mantan sekretaris jenderal partai yang telah menjabat selama 10 tahun, Eddy mengungkap sejumlah masalah dalam pelaksanaan pilkada langsung. Dua di antaranya yakni money politics dan politik dinasti.

    Menurut dia, Pilkada langsung juga kerap diwarnai dengan politik identitas yang membelah masyarakat.

    Baca halaman berikutnya.

    Gerindra

    Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menegaskan partainya mendukung wacana Pilkada kembali dilakukan di DPRD.

    “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12).

    Ia mengatakan Partai Gerindra berpandangan pilkada lewat DPRD akan lebih efisien ketimbang pilkada langsung.

    Pihaknya berpendapat pilkada melalui DPRD juga tidak akan menghilangkan esensi demokrasi, karena calonnya juga dipilih anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.

    “Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” kata dia yang juga Menteri Luar Negeri RI itu.

    Golkar

    Terpisah, Anggota Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Irawan mengatakan partainya sejak awal mendukung usulan tersebut. Irawan menilai pilkada lewat DPRD sebagai wujud daulat rakyat yang dinilai telah konstitusional.

    “Partai Golkar sejak awal mendorong pilkada melalui DPRD. Pelaksanaan pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan daulat rakyat secara konstitusional dan demokratis,” kata Irawan saat dihubungi, Minggu (7/12).

    Bahkan, dia mendorong agar pilkada lewat DPRD berlaku untuk semua tingkatan baik bupati wali kota, terlebih gubernur. Sebab, gubernur selama ini hanya menjalankan sisa kebijakan dari kabupaten kota.

    “Semua tingkatan, khususnya tingkat provinsi, yang hanya melaksanakan kewenangan residu. Karena otonomi seluas-luasnya ada di kabupaten/kota,” kata dia.

    PKB

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pelaksanaan pilkada langsung tidak produktif dan evektif.

    Cak Imin mengaku akan mengevaluasi penyelenggaraan pilkada langsung yang sudah berjalan sejak 2005 silam.

    Pernyataan itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12).

    “Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, kita akan evaluasi,” kata Cak Imin yang juga Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    PAN

    Begitupula dengan PAN.

    Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi yang mengaku mendukung usul Partai Golkar tersebut. Namun, dia memberi catatan, pertama harus didukung semua fraksi di DPR dan kedua, tidak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

    Di sisi lain, menurutnya, UUD selama ini tidak mengatur pilkada harus dipilih secara langsung. Dia bilang UUD hanya memerintahkan bahwa pilkada harus dipilih secara demokratis.

    “Kajian akademis sampai saat ini pun masih terbelah menjadi dua. Yakni ada pihak yang sepakat pilkada tidak langsung, dan ada yang tidak sepakat dengan beragam argumentasinya,” kata Viva.

    PKS

    Terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertimbangkan pilkada lewat DPRD hanya untuk tingkat kabupaten.

    Sementara bagi wali kota, pilkada tetap dipilih secara langsung. Menurut dia, pilkada lewat DPRD untuk kabupaten bisa dilakukan untuk menyeimbangkan antara popularitas dan kapasitas.

    “Lebih pada menyeimbangkan popularitas dengan kapasitas,” kata Mardani.

    Sementara, untuk level kota pilkada tetap dipilih secara langsung oleh masyarakat. Dibanding level kabupaten, dia menilai sistem demokrasi di kota lebih baik.

    Menurut dia, pilkada langsung penting untuk terus diterapkan karena memiliki legitimasi dan tidak mudah untuk diturunkan. Pilkada langsung, menurut Mardani, bisa memunculkan mutiara meski diusulkan partai kecil.

    PDIP

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikapnya menolak wacana tersebut.

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan PDIP menolak wacana ini karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan ada putusan MK yang mendukung pemilihan secara langsung.

    “Tapi secara prinsip bahwa Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung, itu aturan yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Guntur pada acara Inside Politics CNN Indonesia TV, Selasa (23/12).

    Menurutnya, permasalahan pilkada bukan politik uang atau money politic, melainkan soal lemahnya penegakan hukum.

    “Emang ketika dipilih DPRD enggak ada money politic? Ya kan? Masalahnya kan money politic itu hanya terjadi misalnya dalam lingkaran DPRD itu sendiri, kalau langsung ya mungkin melibatkan lebih banyak. Tapi artinya money politic itu tetap akan ada. Artinya apa? Isunya adalah soal penegakan hukum,” ujarnya.

    Demokrat

    Sama dengan PDIP, Demokrat yang juga menolak wacana tersebut.

    Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan wacana ini sama saja dengan mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite politik.

    “Kalau tiba-tiba diubah lagi menjadi oleh DPRD, sama saja mengambil hak rakyat untuk memilih pemimpinnya, diberikan kepada elit politik, yang namanya DPRD,” katanya di acara Inside Politics with Diana Valencia yang disiarkan CNNIndonesia TV, Selasa (23/12) malam.

    Andi mengakui kalau biaya politik mahal. Ia pun menyarankan agar fokus untuk membuat Pilkada tidak mahal, bukan dengan menghilangkan pemilihan langsung.

    “Tapi kalau itu persoalannya, ada banyak cara untuk membuat Pilkada menjadi lebih murah. Tinggal kita mau apa tidak. Kan persoalannya bahwa Pilkada mahal? Kalau Pilkada mahal, jangan kemudian mari kita fokus pada bagaimana membuatnya tidak mahal,” ujarnya.

    Saat berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan sikap dari NasDem sebagai salah satu partai di parlemen.







    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Empat Parpol Ini Paling Diuntungkan Jika Pilkada Kembali Lewat DPRD

    December 30, 2025

    KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid

    December 30, 2025

    Lebih dari 2.600 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadi Pahlawan Inter, Francesco Pio Esposito Puji Finishing Lautaro Martinez

    Berita Olahraga December 30, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Penyerang Inter Milan, Francesco Pio Esposito, memuji reaksi luar biasa timnya…

    Empat Parpol Ini Paling Diuntungkan Jika Pilkada Kembali Lewat DPRD

    December 30, 2025

    John Herdman Berani Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    December 30, 2025

    KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadi Pahlawan Inter, Francesco Pio Esposito Puji Finishing Lautaro Martinez

    December 30, 2025

    Empat Parpol Ini Paling Diuntungkan Jika Pilkada Kembali Lewat DPRD

    December 30, 2025

    John Herdman Berani Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia? : Okezone Bola

    December 30, 2025

    KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.