Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usulan Pilkada Melalui DPRD Dinilai Hanya Menguntungkan Elite

    December 31, 2025

    Prabowo Singgung Velocity of Money untuk Jalankan Program Prioritas : Okezone News

    December 31, 2025

    Densus Tangkap 7 Teroris Jaringan NII & Ansharuh Daulah Selama Nataru

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ini Cara Aktivasi Akun Coretax DJP : Okezone Economy

    Ini Cara Aktivasi Akun Coretax DJP : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ini Cara Aktivasi Akun Coretax DJP (Foto: Freepik)

    JAKARTA – Cara aktivasi akun Coretax DJP. Layanan DJP termasuk pembuatan faktur pajak, pelaporan SPT, pembayaran, hingga permohonan fasilitas perpajakan sekarang dilakukan melalui sistem DJP yang baru yakni Coretax.

    Mulai tahun pajak 2025, seluruh administrasi perpajakan cukup dilakukan melalui satu aplikasi Coretax DJP. Hal ini berarti, SPT Tahunan 2025 yang harus disampaikan paling lambat Maret 2026 (untuk wajib pajak orang pribadi) dan April 2026 (untuk wajib pajak badan) juga wajib dilaporkan lewat Coretax.

    Agar lebih siap, ada tiga hal penting yang perlu segera dilakukan. Pertama, Aktivasi Akun Coretax; kedua, Perolehan Kode Otorisasi DJP (KO DJP); dan ketiga, Validasi Kode Otorisasi.

    Semakin cepat langkah ini dilakukan, masyarakat semakin tenang menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan nanti. Berikut cara aktivasi akun coretax DJP untuk wajib pajak, dikutip dari DJP, Rabu (31/12/2025): 

    Langkah 1: Aktivasi Akun Coretax

    Syarat utama: sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Cara aktivasi akun adalah sebagai berikut.

    1.    Buka laman Coretax DJP, lalu pilih Aktivasi Akun Wajib Pajak

    2.    Centang pertanyaan Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?.

    3.    Masukkan NPWP dan klik Cari

    4.    Isi email dan nomor ponsel yang terdaftar pada DJP Online. (Jika terjadi perubahan data, hubungi Kring Pajak 1500200 atau kunjungi kantor pajak terderkat)

    5.    Lakukan verifikasi identitas

    6.    Centang pernyataan kemudian klik Simpan

    7.    Cek email untuk Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara. Pastikan email berasal dari domain resmi @pajak.go.id

    8.    Login kembali ke Coretax lalu klick ganti kata sandi dan kemudian buat passphrase

    Akun Coretax berhasil diaktivasi

    Langkah 2: Membuat Kode Otorisasi DJP (KO DJP)

    KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax harus ditandatangani dengan KO DJP. Cara membuat KO DJP adalah sebagai berikut.

    1.    Login di Coretax DJP

    2.    Masuk ke Portal Saya lalu klik pilih Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik

    3.    Isi rincian sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola DJP)

    4.    Masukkan ID Penandatangan atau buat passphrase.

    5.    Centang pernyataan lalu klik Kirim

    6.    Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”

    7.    Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Singgung Velocity of Money untuk Jalankan Program Prioritas : Okezone News

    December 31, 2025

    Viral! Bocah 5 Tahun Tewas Terjepit Travelator di Resor Ski Jepang : Okezone Women

    December 31, 2025

    Kisah Miris 7 Pemain Bodong Naturalisasi Malaysia yang Harga Pasarannya Kini Menjadi Nol : Okezone Bola

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Usulan Pilkada Melalui DPRD Dinilai Hanya Menguntungkan Elite

    Berita Nasional December 31, 2025

    Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa usulan pilkada melalui DPRD…

    Prabowo Singgung Velocity of Money untuk Jalankan Program Prioritas : Okezone News

    December 31, 2025

    Densus Tangkap 7 Teroris Jaringan NII & Ansharuh Daulah Selama Nataru

    December 31, 2025

    WN Australia Tewas Saat Diving di Perairan Tulamben Bali

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Usulan Pilkada Melalui DPRD Dinilai Hanya Menguntungkan Elite

    December 31, 2025

    Prabowo Singgung Velocity of Money untuk Jalankan Program Prioritas : Okezone News

    December 31, 2025

    Densus Tangkap 7 Teroris Jaringan NII & Ansharuh Daulah Selama Nataru

    December 31, 2025

    WN Australia Tewas Saat Diving di Perairan Tulamben Bali

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.