Kapolri di Ruang Rapat Utama (Rupattama), Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Desember 2025. (Foto: Istimewa)
Hal ini untuk menghindari fenomena slogan “No Viral No Justice’ di media sosial terkait lambatnya respons dari anggota Polri terhadap pengaduan dari masyarakat.
“Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” kata Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Desember 2025.
Kapolri juga meminta anggota Polri tidak anti kritik, apalagi sampai bawa perasaan (baper) dalam melayani masyarakat.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat,” kata Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meminta maaf kepada masyarakat atas kinerja Kepolisian yang dirasa belum memenuhi harapan.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan,” kata Kapolri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

