Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Surakarta, Selasa 30 Desember 2025.
Jumlah kasus kejahatan di Polresta Surakarta tercatat mencapai 1.923 kasus, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.590 kasus.
Kapolresta Surakarta mengatakan, kenaikan perkara tersebut belum diimbangi dengan tingkat penyelesaian kasus.
Sepanjang 2025, Polresta menyelesaikan 1.028 perkara, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.224 perkara. Meski demikian, Polresta mencatat penurunan pada sejumlah indikator.
“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Catur dikutip dari RMOLJateng.
Kasus menonjol turun dari 256 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025. Tindak pidana ringan juga relatif stabil dengan 142 kasus, didominasi pelanggaran terkait minuman keras, premanisme, knalpot brong, dan kenakalan remaja.
Untuk kasus narkoba, Polresta Surakarta menangani 126 kasus sepanjang 2025 atau turun dibanding 143 kasus pada tahun sebelumnya. Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 167 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya,” kata Kapolresta Surakarta.
Dari unit Lantas, angka kecelakaan tercatat meningkat menjadi 1.512 kejadian. Namun, jumlah pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik menurun signifikan menjadi 7.885 pelanggaran dibandingkan 13.760 pelanggaran pada 2024.

