Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengakuan Novak Djokovic Saat Ia Mulai Berbicara Terkait Rencana Pensiun

    December 30, 2025

    Jangan Lawan Kehendak Rakyat Soal Pilkada Langsung

    December 30, 2025

    BMKG Peringatkan Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan! : Okezone News

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar UUD 1945

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Langgar UUD 1945

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian penegasan Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.


    Pitra menilai Pilkada lewat DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kepala daerah “dipilih secara demokratis”. 

    “Frasa dipilih secara demokratis tidak secara limitatif mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan membuka ruang mekanisme demokrasi perwakilan melalui lembaga legislatif daerah,” kata Pitra.



    Menurut Pitra, Pilkada langsung terbukti melahirkan biaya politik tinggi, politik uang, konflik horizontal, serta polarisasi di tengah masyarakat. 

    “Mekanisme DPRD dinilai lebih terkendali dan rasional,” kata Pitra.

    Selain itu, kata Pitra, Pilkada oleh DPRD dapat menghemat triliunan rupiah anggaran negara dan daerah yang selama ini terserap untuk penyelenggaraan pilkada langsung.

    Selanjutnya, kepala daerah yang dipilih DPRD akan memiliki relasi kerja yang lebih harmonis dengan legislatif, sehingga kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan stabil.

    “DPRD sebagai representasi rakyat memiliki mandat politik untuk memilih dan sekaligus melakukan fungsi pengawasan terhadap kepala daerah,” kata Pitra.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jangan Lawan Kehendak Rakyat Soal Pilkada Langsung

    December 30, 2025

    Kronologi Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Versi Polisi

    December 30, 2025

    Bukan Sekadar Jalan Pintas, Tapi Ruang Jiwa

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pengakuan Novak Djokovic Saat Ia Mulai Berbicara Terkait Rencana Pensiun

    Berita Olahraga December 30, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Petenis berkebangsaan Serbia, Novak Djokovic mengungkapkan bahwa ia berencana untuk terus bermain…

    Jangan Lawan Kehendak Rakyat Soal Pilkada Langsung

    December 30, 2025

    BMKG Peringatkan Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan! : Okezone News

    December 30, 2025

    Kronologi Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Versi Polisi

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pengakuan Novak Djokovic Saat Ia Mulai Berbicara Terkait Rencana Pensiun

    December 30, 2025

    Jangan Lawan Kehendak Rakyat Soal Pilkada Langsung

    December 30, 2025

    BMKG Peringatkan Banjir Rob hingga 10 Januari 2026, Ini Daftar Wilayah Rawan! : Okezone News

    December 30, 2025

    Kronologi Siswi SD Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Versi Polisi

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.