Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Liverpool Kembali Pimpin Perburuan Marc Guehi

    December 30, 2025

    Gerai Obat Kopdes Hasil Kemitraan BUMN dan Swasta

    December 30, 2025

    Polri Perbaiki dan Bangun 101 Jembatan, Mudahkan Mobilitas Masyarakat : Okezone News

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Masa Pencekalan Yaqut dan Bos Maktour Bakal Habis, KPK Buka Suara

    Masa Pencekalan Yaqut dan Bos Maktour Bakal Habis, KPK Buka Suara

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak khawatir terhadap masa pencekalan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, segera berakhir.

    “Tidak ada kekhawatiran soal itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengutip Antara, Selasa (30/12).

    Budi menjelaskan KPK tidak mengkhawatirkan hal tersebut karena meyakini penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 akan segera selesai.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “KPK yakin pemeriksaan oleh penyidik segera rampung. Namun, kami masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam perkara ini,” katanya.





    Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

    Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

    Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Aktivis Greenpeace Dapat Kiriman Bangkai Ayam: ‘Jagalah Ucapanmu’

    December 30, 2025

    PMI Kirim 1 Juta Buku untuk Anak Sekolah Korban Banjir Sumatra

    December 30, 2025

    Gibran Kunjungi IKN Jelang Tahun Baru 2026

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Liverpool Kembali Pimpin Perburuan Marc Guehi

    Berita Olahraga December 30, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Juara bertahan Premier League, Liverpool, dikabarkan kembali berada di posisi terdepan untuk…

    Gerai Obat Kopdes Hasil Kemitraan BUMN dan Swasta

    December 30, 2025

    Polri Perbaiki dan Bangun 101 Jembatan, Mudahkan Mobilitas Masyarakat : Okezone News

    December 30, 2025

    Pemprov DKI Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum Tahun Baru 2026

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Liverpool Kembali Pimpin Perburuan Marc Guehi

    December 30, 2025

    Gerai Obat Kopdes Hasil Kemitraan BUMN dan Swasta

    December 30, 2025

    Polri Perbaiki dan Bangun 101 Jembatan, Mudahkan Mobilitas Masyarakat : Okezone News

    December 30, 2025

    Pemprov DKI Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum Tahun Baru 2026

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.